bukamata.id – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7/2025) sore, untuk memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang melibatkan istrinya, Agustina Hastarini.
Maman tiba sekitar pukul 15.00 WIB, mengenakan kemeja batik dan menumpangi mobil dinas Toyota Alphard berpelat RI 27.
Dalam keterangannya kepada awak media, Maman menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral atas isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman di depan gedung KPK.
Maman mengaku telah membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan langsung kepada pihak KPK. Ia berharap dokumen tersebut dapat membantu menjernihkan polemik yang melibatkan keluarganya.
“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan salah satu deputi di KPK, Maman berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya, oke,” imbuhnya.
Latar Belakang Polemik
Langkah Maman ini merupakan respons atas beredarnya sebuah surat berkop Kementerian UMKM di media sosial. Surat tersebut memicu polemik karena menyebutkan adanya “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” ke sejumlah negara di Eropa.
Dalam surat itu, nama Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman, tercantum sebagai peserta dalam rombongan kunjungan yang diklaim sebagai misi budaya. Destinasi perjalanan yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025 itu mencakup Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat elektronik tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan berisi permohonan kepada perwakilan diplomatik RI di negara-negara tujuan untuk memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina.
Kontroversi mencuat karena isi surat itu dinilai menimbulkan kesan bahwa fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai etika dan akuntabilitas pejabat negara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











