bukamata.id – Misteri penemuan mayat wanita yang mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Identitas korban dipastikan setelah Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, melihat langsung jasad korban di RSUD Karawang, Selasa malam (7/9/2025).
“Iya benar, korban merupakan warga Desa Talunjaya. Orang tua korban sekarang sedang membuat laporan ke Mapolres Karawang,” ujar Maman Dulrohman.
Korban Bekerja di Minimarket Rest Area Tol Cipularang
Menurut Maman, Dina Oktaviani diketahui bekerja sebagai karyawan minimarket di Rest Area Km 75 Tol Cikampek–Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Ia menerima kabar penemuan jenazah dari pihak kepolisian pada Selasa siang.
Sebelumnya, keluarga Dina melapor ke polisi karena sang anak tidak pulang sejak beberapa hari terakhir. Setelah dicek, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Sungai Citarum adalah Dina Oktaviani.
“Yang lebih menyedihkan, hari penemuan jenazah bertepatan dengan ulang tahun korban yang ke-21. Seharusnya hari itu ia merayakan ulang tahun,” tutur Maman.
Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Citarum
Sebelumnya, warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana di aliran Sungai Citarum pada Selasa pagi (7/9/2025).
Seorang warga yang sedang bekerja di sekitar sungai awalnya mengira benda mengambang itu adalah boneka. Namun setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah tubuh manusia.
Sontak, warga berteriak meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat.
Tak lama kemudian, aparat Polsek Klari dan Polres Karawang tiba di lokasi dan mengevakuasi jasad wanita itu ke RSUD Karawang untuk dilakukan identifikasi.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Olah TKP
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa Tim Inafis Satreskrim langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Karawang,” kata Cep Wildan.
Ia menambahkan, petugas juga mengamankan lokasi, mencatat saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti di sekitar TKP.
Pada pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, dan penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sama agar segera menghubungi kepolisian,” lanjut Cep Wildan.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Hingga kini, penyebab kematian Dina Oktaviani masih diselidiki. Polisi tengah menunggu hasil autopsi dari RSUD Karawang untuk memastikan dugaan penyebab kematian, apakah akibat tindak kekerasan atau faktor lain.
Pihak keluarga berharap pelaku yang menyebabkan kematian Dina dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











