Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

Kamis, 4 Juni 2026 04:00 WIB

Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya

Kamis, 4 Juni 2026 03:00 WIB

Klaim Gratis! Ambil Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 4 Juni 2026 Sebelum Kedaluwarsa

Kamis, 4 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya
  • Klaim Gratis! Ambil Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 4 Juni 2026 Sebelum Kedaluwarsa
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Banjir Reward Gratis Menanti
  • 7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point
  • Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi
  • Juni 2026 Penuh Cuti? Ini 2 Libur Nasional dan Peluang Long Weekend Panjang
  • Persib dalam Dilema, Bek Prancis Layvin Kurzawa Bisa Bertahan atau Hengkang?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin, Dedi Mulyadi Yakin Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusi

By SusanaSenin, 22 April 2024 14:48 WIB1 Min Read
Dedi Mulyadi. Foto: Instagram @dedimulyadi71
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Sementara itu, sebelum putusan MK pada perkara PHPU Pilpres 2024 dibacakan, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meyakini jika gugatan paslon 01 dan 03 akan ditolak.

Baca Juga:  Soroti Pengelolaan Anggaran, Dedi Mulyadi: Pegang Triliun Tapi Rakyat Masih Sengsara?

“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, saya meyakini betul bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Hentikan Isu Sesat! Stop Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai dengan konstitusi.

“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpil yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024, dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Periksa Anggotanya yang Beri Dukungan untuk Gibran

Selanjutnya, Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat.

“Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gibran Rakabuming Raka gugatan MK Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

Bikin Mewek! Duduk Rapi di Dalam Bus, Tatapan Orangutan Ini Simpan Tragedi Memilukan

Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga ‘Main Mata’, Raup Keuntungan Miliaran per Hari

Kasus Erwin Disetop, Kejari Bandung: Bisa Kami Buka Kembali Jika Ada Bukti Baru

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.