Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Selasa, 5 Mei 2026 18:54 WIB

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Selasa, 5 Mei 2026 18:10 WIB

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mulai Oktober, DPRD Jabar Fokus Pantau Pelaksanaan Program Pemerintah

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 23:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPRD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengubah kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) menjadi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mulai 1 Oktober 2025.

Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam pengawasan program-program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Mulai Oktober, kami tidak lagi melakukan sosialisasi Perda. Fokus kami kini adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Dodi, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:  Rafael Situmorang: Pembangunan Harus Jaga Nilai Budaya Masyarakat

Perubahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Sosialisasi Perda sebelumnya mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 yang kini menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara pengawasan pemerintahan daerah mengacu pada UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Dodi menegaskan, peran anggota DPRD bergeser dari wakil daerah pemilihan menjadi representasi kelembagaan DPRD Jawa Barat secara utuh.

Baca Juga:  DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

“Dalam pengawasan, anggota DPRD bukan wakil dapil, melainkan wakil DPRD Jawa Barat. Masyarakat melihat kami sebagai lembaga, bukan individu dari daerah tertentu,” ujarnya.

Melalui pengawasan ini, DPRD Jabar akan mengevaluasi pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan strategis pemerintah daerah, lintas komisi dengan fokus pada program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, DPRD Jabar meluncurkan aplikasi Grey Aspirasi DPRD Jabar, yang akan diperkenalkan pada 17 Oktober 2025. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau hasil pengawasan DPRD dan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui perangkat gawai.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023, Saeful Bachri Harap Keberpihakan pada Tenaga Kerja

“Semua hasil pengawasan lapangan akan diunggah ke aplikasi dan diklasifikasikan sesuai bidang. Misalnya, urusan kesejahteraan rakyat masuk ke Komisi V, lalu komisi menyusun rekomendasi yang disampaikan ke eksekutif,” jelas Dodi.

Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen aspirasi publik, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko kebijakan daerah.

Dodi menutup keterangannya dengan mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi mengenai perubahan fungsi DPRD dan penggunaan aplikasi Grey Aspirasi.

“Kami berharap media dapat menyampaikan kepada publik bahwa kini ada cara lebih mudah untuk mengakses hasil kerja DPRD,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jawa Barat aplikasi Grey Aspirasi DPRD Jawa Barat evaluasi Perda pengawasan pemerintahan daerah sosialisasi Perda transparansi DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.