Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00 WIB

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mulai Oktober, DPRD Jabar Fokus Pantau Pelaksanaan Program Pemerintah

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 23:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPRD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengubah kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) menjadi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mulai 1 Oktober 2025.

Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam pengawasan program-program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Mulai Oktober, kami tidak lagi melakukan sosialisasi Perda. Fokus kami kini adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Dodi, Kamis (9/10/2025).

Perubahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Sosialisasi Perda sebelumnya mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 yang kini menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Aksi Buang Sampah di Gedung DPRD Jabar Tuai Kritik Dedi Mulyadi: Nambah Kerjaan!

Sementara pengawasan pemerintahan daerah mengacu pada UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Dodi menegaskan, peran anggota DPRD bergeser dari wakil daerah pemilihan menjadi representasi kelembagaan DPRD Jawa Barat secara utuh.

Baca Juga:  Sentil Tantangan Gen Z, Rafael Situmorang Ungkap Alasan Pancasila Tak Boleh Cuma Jadi Hafalan

“Dalam pengawasan, anggota DPRD bukan wakil dapil, melainkan wakil DPRD Jawa Barat. Masyarakat melihat kami sebagai lembaga, bukan individu dari daerah tertentu,” ujarnya.

Melalui pengawasan ini, DPRD Jabar akan mengevaluasi pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan strategis pemerintah daerah, lintas komisi dengan fokus pada program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, DPRD Jabar meluncurkan aplikasi Grey Aspirasi DPRD Jabar, yang akan diperkenalkan pada 17 Oktober 2025. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau hasil pengawasan DPRD dan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui perangkat gawai.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

“Semua hasil pengawasan lapangan akan diunggah ke aplikasi dan diklasifikasikan sesuai bidang. Misalnya, urusan kesejahteraan rakyat masuk ke Komisi V, lalu komisi menyusun rekomendasi yang disampaikan ke eksekutif,” jelas Dodi.

Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen aspirasi publik, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko kebijakan daerah.

Dodi menutup keterangannya dengan mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi mengenai perubahan fungsi DPRD dan penggunaan aplikasi Grey Aspirasi.

“Kami berharap media dapat menyampaikan kepada publik bahwa kini ada cara lebih mudah untuk mengakses hasil kerja DPRD,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.