bukamata.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako periode Triwulan III 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026.
Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos proses verifikasi berdasarkan data terbaru pemerintah.
Penyaluran bansos tahap ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembaruan data tersebut membuat daftar penerima bansos mengalami perubahan. Sebagian keluarga yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi masuk daftar penerima apabila sudah tidak memenuhi kriteria. Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat berpeluang masuk sebagai penerima baru.
Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2026 Mulai Disalurkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya memastikan bahwa penyaluran bansos Triwulan III 2026 ditargetkan dimulai pada 20 Juli setelah proses pemutakhiran data penerima selesai.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul, Senin, 13 Juli 2026, dikutip dari Antara.
Menurut Kemensos, seluruh penyaluran bantuan sosial kini menggunakan DTSEN sebagai dasar utama penentuan penerima.
Dengan penggunaan data terbaru tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial dapat diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Daftar Penerima Bansos Bisa Berubah karena DTSEN
Kemensos menjelaskan bahwa pembaruan data melalui DTSEN menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
Karena menggunakan data terbaru, masyarakat tidak perlu kaget apabila terjadi perubahan daftar penerima dibandingkan periode sebelumnya.
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi:
- Penerima lama tetap mendapatkan bantuan karena masih memenuhi syarat.
- Sebagian penerima tidak lagi menerima bansos karena kondisi ekonominya berubah.
- Masyarakat baru dapat masuk sebagai penerima apabila memenuhi kriteria.
Data penerima tersebut sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran yang dilakukan pemerintah bersama BPS.
Besaran Dana PKH Triwulan III 2026
Berbeda dengan BPNT yang memiliki nominal sama untuk setiap penerima, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam KPM.
Berikut rincian besaran bantuan PKH Triwulan III 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per triwulan
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung kategori penerima yang tercatat dalam sistem Kemensos.
Siapa yang Berpeluang Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2026?
Masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 DTSEN memiliki peluang untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH maupun bantuan sembako BPNT.
Sementara itu, keluarga yang masuk dalam desil 5 dapat diusulkan untuk mendapatkan program lain, salah satunya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah agar bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.
Berikut langkah cek penerima bansos menggunakan NIK KTP:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol pencarian data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan.
Layanan tersebut menampilkan informasi penerima berdasarkan DTSEN yang menjadi acuan penyaluran bansos tahun 2026.
Masyarakat Bisa Ajukan Perbaikan Data Jika Tidak Sesuai
Apabila masyarakat menemukan data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan pengajuan pembaruan data.
Perubahan data dapat diajukan melalui:
- Pemerintah desa atau kelurahan.
- Dinas Sosial setempat.
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Data yang diajukan nantinya akan melalui proses verifikasi dan validasi kembali sebelum digunakan dalam penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.
Dengan dimulainya pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026, masyarakat diimbau untuk memastikan status penerima melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi terkait bantuan sosial pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










