Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Kamis, 17 September 2026 01:00 WIB

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Rabu, 16 September 2026 22:30 WIB

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Napi Pesan Narkoba Lewat Medsos, Dikirim Pakai Drone ke Lapas Bandung

By Aga GustianaRabu, 11 Juni 2025 14:39 WIB2 Mins Read
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap metode tak lazim yang digunakan pelaku: mengirim sabu melalui drone. Kasus ini menjadi sorotan karena menjadi yang pertama terdeteksi di lapas tersebut.

Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, pukul 14.40 WIB. Petugas lapas melihat sebuah drone terbang mencurigakan di atas area penjara.

“Salah satu narapidana memesan narkoba dari luar, kemudian dikirim menggunakan drone. Ini pertama kalinya modus seperti ini terjadi di Lapas Jelekong,” ujar Aldi saat memberi keterangan pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Bupati Bandung dan Ketua Dekranasda Promosikan Busana Elegan dari Tenun Majalaya

Dikirim Lewat Udara, Sabu Diterima Langsung oleh Narapidana

Narapidana bernama Alvi (29), yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika, menjadi otak dari pemesanan sabu tersebut. Ia mengaku membeli barang haram itu melalui akun media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Sabu seberat 25 gram dijatuhkan dari drone ke dalam area lapas. Barang tersebut sempat diambil oleh narapidana lain bernama Hendra, sebelum akhirnya diserahkan ke Alvi.

“Alvi mengaku sabu itu miliknya, ia membeli dengan harga sekitar Rp18 juta lewat media sosial,” kata Kombes Aldi.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 26 Mei 2025, Cek Lokasinya

Drone Melarikan Diri, Polisi Telusuri Titik Peluncuran

Meski barang bukti berhasil diamankan, drone yang digunakan berhasil kabur setelah menjatuhkan paket narkoba. Saat ini, tim penyidik dari Polresta Bandung tengah menganalisis rekaman CCTV untuk melacak jenis drone dan titik asal peluncurannya.

“Kami telusuri dari mana drone itu diterbangkan. Saat ini kami tengah menghitung jangkauan terbangnya dan menganalisis rekaman video untuk identifikasi lebih lanjut,” jelas Aldi.

Pemburu di Balik Layar: Polisi Buru Operator Drone

Tak berhenti pada penangkapan Alvi, polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga menjadi operator drone dari luar penjara. Penyelidikan lapangan dilakukan di sekitar lingkungan lapas untuk mencari celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Bandung Harap Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Kami sedang mengejar siapa yang menerbangkan drone tersebut. Peninjauan ke lokasi lapas juga bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Tambahan untuk Narapidana

Akibat keterlibatannya dalam kasus ini, Alvi akan dikenakan sanksi hukum lebih berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 yang mengatur klasifikasi narkotika.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung narapidana narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.