Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer

Selasa, 16 Juni 2026 20:57 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak

Selasa, 16 Juni 2026 20:52 WIB
Persib Bandung

Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027

Selasa, 16 Juni 2026 20:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Napi Pesan Narkoba Lewat Medsos, Dikirim Pakai Drone ke Lapas Bandung

By Aga GustianaRabu, 11 Juni 2025 14:39 WIB2 Mins Read
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap metode tak lazim yang digunakan pelaku: mengirim sabu melalui drone. Kasus ini menjadi sorotan karena menjadi yang pertama terdeteksi di lapas tersebut.

Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, pukul 14.40 WIB. Petugas lapas melihat sebuah drone terbang mencurigakan di atas area penjara.

“Salah satu narapidana memesan narkoba dari luar, kemudian dikirim menggunakan drone. Ini pertama kalinya modus seperti ini terjadi di Lapas Jelekong,” ujar Aldi saat memberi keterangan pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Siasat Licik Pengedar Sabu di Bandung, Sulap Kacang Kulit Jadi Tempat Sembunyi Narkoba

Dikirim Lewat Udara, Sabu Diterima Langsung oleh Narapidana

Narapidana bernama Alvi (29), yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika, menjadi otak dari pemesanan sabu tersebut. Ia mengaku membeli barang haram itu melalui akun media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Sabu seberat 25 gram dijatuhkan dari drone ke dalam area lapas. Barang tersebut sempat diambil oleh narapidana lain bernama Hendra, sebelum akhirnya diserahkan ke Alvi.

“Alvi mengaku sabu itu miliknya, ia membeli dengan harga sekitar Rp18 juta lewat media sosial,” kata Kombes Aldi.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Kabupaten Bandung 28 Maret 2025

Drone Melarikan Diri, Polisi Telusuri Titik Peluncuran

Meski barang bukti berhasil diamankan, drone yang digunakan berhasil kabur setelah menjatuhkan paket narkoba. Saat ini, tim penyidik dari Polresta Bandung tengah menganalisis rekaman CCTV untuk melacak jenis drone dan titik asal peluncurannya.

“Kami telusuri dari mana drone itu diterbangkan. Saat ini kami tengah menghitung jangkauan terbangnya dan menganalisis rekaman video untuk identifikasi lebih lanjut,” jelas Aldi.

Pemburu di Balik Layar: Polisi Buru Operator Drone

Tak berhenti pada penangkapan Alvi, polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga menjadi operator drone dari luar penjara. Penyelidikan lapangan dilakukan di sekitar lingkungan lapas untuk mencari celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku.

Baca Juga:  Harga Beras Mahal Meski Stok Aman, Bupati Bandung: Padi Sedang Langka

“Kami sedang mengejar siapa yang menerbangkan drone tersebut. Peninjauan ke lokasi lapas juga bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Tambahan untuk Narapidana

Akibat keterlibatannya dalam kasus ini, Alvi akan dikenakan sanksi hukum lebih berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 yang mengatur klasifikasi narkotika.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Drone penyelundup narkoba Kabupaten Bandung Lapas Bandung narapidana narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.