Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Napi Pesan Narkoba Lewat Medsos, Dikirim Pakai Drone ke Lapas Bandung

By Aga GustianaRabu, 11 Juni 2025 14:39 WIB2 Mins Read
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap metode tak lazim yang digunakan pelaku: mengirim sabu melalui drone. Kasus ini menjadi sorotan karena menjadi yang pertama terdeteksi di lapas tersebut.

Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, pukul 14.40 WIB. Petugas lapas melihat sebuah drone terbang mencurigakan di atas area penjara.

“Salah satu narapidana memesan narkoba dari luar, kemudian dikirim menggunakan drone. Ini pertama kalinya modus seperti ini terjadi di Lapas Jelekong,” ujar Aldi saat memberi keterangan pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Hari Jadi ke-383, Pemkab Bandung Targetkan 1000 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Dikirim Lewat Udara, Sabu Diterima Langsung oleh Narapidana

Narapidana bernama Alvi (29), yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika, menjadi otak dari pemesanan sabu tersebut. Ia mengaku membeli barang haram itu melalui akun media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Sabu seberat 25 gram dijatuhkan dari drone ke dalam area lapas. Barang tersebut sempat diambil oleh narapidana lain bernama Hendra, sebelum akhirnya diserahkan ke Alvi.

“Alvi mengaku sabu itu miliknya, ia membeli dengan harga sekitar Rp18 juta lewat media sosial,” kata Kombes Aldi.

Baca Juga:  Ini Strategi Bupati Bandung Dadang Supriatna Dukung Ketahanan Pangan Prabowo

Drone Melarikan Diri, Polisi Telusuri Titik Peluncuran

Meski barang bukti berhasil diamankan, drone yang digunakan berhasil kabur setelah menjatuhkan paket narkoba. Saat ini, tim penyidik dari Polresta Bandung tengah menganalisis rekaman CCTV untuk melacak jenis drone dan titik asal peluncurannya.

“Kami telusuri dari mana drone itu diterbangkan. Saat ini kami tengah menghitung jangkauan terbangnya dan menganalisis rekaman video untuk identifikasi lebih lanjut,” jelas Aldi.

Pemburu di Balik Layar: Polisi Buru Operator Drone

Tak berhenti pada penangkapan Alvi, polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga menjadi operator drone dari luar penjara. Penyelidikan lapangan dilakukan di sekitar lingkungan lapas untuk mencari celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku.

Baca Juga:  IPMAKAB Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih: Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Pilkada 2024

“Kami sedang mengejar siapa yang menerbangkan drone tersebut. Peninjauan ke lokasi lapas juga bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Tambahan untuk Narapidana

Akibat keterlibatannya dalam kasus ini, Alvi akan dikenakan sanksi hukum lebih berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 yang mengatur klasifikasi narkotika.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Drone penyelundup narkoba Kabupaten Bandung Lapas Bandung narapidana narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.