bukamata.id – Kejadian pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pengemudi ojek online berinisial B (43) di Kampung Mengger Panjang, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Momen tragis ini bahkan sempat viral di media sosial, memperlihatkan korban duduk sendirian sebelum motor miliknya dirampas pelaku.
Menurut Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, kejadian bermula ketika korban menerima orderan offline dari pelaku berinisial A (22) dan mengantarnya menuju arah Mengger. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban berbalik arah.
“Tidak lama kemudian pelaku mendekap korban dan membantingnya. Saat korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2026).
Motor Honda Beat Street Jadi Barang Bukti
Motor yang dirampas adalah Honda Beat Street hitam tahun 2019 dengan nomor polisi D 4214 UDX. Korban segera melapor ke Polsek Pameungpeuk, dan petugas langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebelumnya turun dari mobil tangki air minum. Kapolsek menambahkan, “Kami telusuri kendaraan tersebut dan mendapat keterangan saksi bahwa pelaku sempat menjadi penumpang truk tangki sebelum kejadian.”
Berdasarkan informasi itu, petugas mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan A beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi pengemudi ojek online, khususnya saat menerima orderan offline di malam hari.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











