bukamata.id – Jagat maya tengah dihebohkan dengan kabar miring yang menerpa institusi TNI di wilayah Papua. Seorang istri prajurit (Persit) diduga terlibat perselingkuhan masif yang melibatkan belakangan diketahui mencapai 13 oknum anggota TNI di lingkup Kodam XVII/Cenderawasih.
Kasus yang mencoreng citra keluarga besar militer ini kini sudah masuk ke meja penyidik militer untuk diusut tuntas secara hukum.
Penyidikan Intensif oleh Pomdam
Merespons kegaduhan di media sosial, pihak Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Penyelidikan tidak dilakukan secara sembarangan dan kini telah naik ke tingkat yang lebih serius.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan perkara ini, dikutip Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa pihak berwenang tidak tinggal diam.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ungkap Letkol Inf Tri Purwanto.
Meskipun publik mendesak rincian lebih dalam, Tri Purwanto memilih untuk tetap menjaga koridor hukum dengan menyerahkan teknis informasi kepada tim ahli di lapangan.
“Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tambahnya.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Berdasarkan informasi yang beredar luas, sosok wanita yang menjadi pusat perhatian ini diketahui baru menginjak usia 26 tahun. Skandal ini mencuat ke permukaan setelah sang suami, yang merupakan prajurit aktif dari Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan perilaku istrinya sendiri.
Laporan tersebut menjadi pemantik bagi Pomdam XVII/Cenderawasih untuk bergerak cepat sejak pertengahan Februari 2026. Kabar yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti vital, termasuk beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para oknum tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil akhir dari penyidikan tersebut, terutama mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada para prajurit yang diduga terlibat dalam pusaran skandal asmara ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










