Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

By Aga GustianaJumat, 21 Maret 2025 21:12 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A, yang bertugas di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyalahgunakan narkoba. Kasus ini terungkap berkat laporan warganet di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan BNNK Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa A dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa ia kerap mengonsumsi sabu.

“Jadi, kita pancing A untuk bertemu karena ada laporan di media sosial yang menyebutkan jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat didatangi ke rumah tidak ada, sehingga kami pancing untuk bertemu,” kata Djoko, Jumat (21/3/2025).

Setelah A datang ke lokasi yang dijanjikan, tim dari Satpol PP dan BNNK Cianjur langsung mengamankannya dan melakukan tes urine.

Baca Juga:  Cianjur Dikepung Bencana, Paling Banyak Pergerakan Tanah

“Kita langsung koordinasi dengan BNNK. Jadi begitu A ini datang, kita langsung amankan dan melakukan tes urine,” jelas Djoko.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi sabu, benzo, dan amfetamin.

“Setelah di tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan yang bersangkutan ke BNNK Cianjur. Jadi ini diamankan berdasarkan laporan dan kami sendiri yang serahkan A ini,” tambah Djoko.

Baca Juga:  Arogan! Pemotor Cianjur Nyemplung ke Jurang Gara-gara 'Digunting' Rombongan Moge, Pelakunya Malah Kabur

Katim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa A telah mengakui menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sejak tahun 2016.

“Iya sudah sejak 2016 dia mengkonsumsi sabu dan obat terlarang. Terakhir dia mengkonsumsi itu tiga hari lalu. Dilakukannya di rumahnya, tidak di kantor,” kata Arum.

Terancam Sanksi Pemberhentian

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

“Kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang,” ujarnya.

Baca Juga:  28 Siswa SD di Cianjur Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, 11 Dirujuk ke Rumah Sakit

A terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan dan statusnya sebagai PNS.

“Sanksinya mulai dari demosi hingga pemberhentian. Nanti tergantung kajian dari BKPSDM atau BKD, sanksinya apa. Kita sudah ajukan untuk pemberian sanksi,” kata Djoko Purnomo.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Cianjur juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya.

“Tadi sore kita gelar apel pasukan untuk pembinaan. Semuanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur jika menyalahgunakan narkoba atau obat terlarang,” pungkas Djoko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur narkoba PNS Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.