Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB

Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar

Minggu, 15 Maret 2026 15:02 WIB

Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar

Minggu, 15 Maret 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
  • Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 65 Tahun: Seserahan Sultan, Mobil hingga Saham Bumi!
  • Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

By Aga GustianaJumat, 21 Maret 2025 21:12 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A, yang bertugas di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyalahgunakan narkoba. Kasus ini terungkap berkat laporan warganet di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan BNNK Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa A dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa ia kerap mengonsumsi sabu.

“Jadi, kita pancing A untuk bertemu karena ada laporan di media sosial yang menyebutkan jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat didatangi ke rumah tidak ada, sehingga kami pancing untuk bertemu,” kata Djoko, Jumat (21/3/2025).

Setelah A datang ke lokasi yang dijanjikan, tim dari Satpol PP dan BNNK Cianjur langsung mengamankannya dan melakukan tes urine.

Baca Juga:  Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

“Kita langsung koordinasi dengan BNNK. Jadi begitu A ini datang, kita langsung amankan dan melakukan tes urine,” jelas Djoko.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi sabu, benzo, dan amfetamin.

“Setelah di tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan yang bersangkutan ke BNNK Cianjur. Jadi ini diamankan berdasarkan laporan dan kami sendiri yang serahkan A ini,” tambah Djoko.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Epy Kusnandar 'Kang Mus' sebagai Tersangka

Katim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa A telah mengakui menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sejak tahun 2016.

“Iya sudah sejak 2016 dia mengkonsumsi sabu dan obat terlarang. Terakhir dia mengkonsumsi itu tiga hari lalu. Dilakukannya di rumahnya, tidak di kantor,” kata Arum.

Terancam Sanksi Pemberhentian

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

“Kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Gempa Dangkal Guncang Cianjur, Tidak Timbulkan Kerusakan

A terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan dan statusnya sebagai PNS.

“Sanksinya mulai dari demosi hingga pemberhentian. Nanti tergantung kajian dari BKPSDM atau BKD, sanksinya apa. Kita sudah ajukan untuk pemberian sanksi,” kata Djoko Purnomo.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Cianjur juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya.

“Tadi sore kita gelar apel pasukan untuk pembinaan. Semuanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur jika menyalahgunakan narkoba atau obat terlarang,” pungkas Djoko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur narkoba PNS Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Ramai Dikaitkan dengan Kasus SAM, Ustadz Solmed: Inisial Saya SMM, Bukan SAM

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.