bukamata.id – Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor (KBM) telah dimulai di sejumlah wilayah Bandung Raya.
Ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama tim Pembina Samsat mengenai upaya untuk menekan angka kendaraan yang berstatus menunggak pajak.
Opsgab edisi pertama dimulai di wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang. Sejumlah pihak yang terlibat dalam operasi ini antara lain Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, dan PT. Jasa Raharja.
Hasil sementara dari operasi ini, sebanyak 254 kendaraan terjaring. Rinciannya, 156 sepeda motor dan 98 mobil. Dari jumlah tersebut, ditemukan kendaraan yang masih menunggak pajak. Para pemilik kendaraan pun diberikan penjelasan tentang pentingnya menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, sementara PT. Jasa Raharja menyampaikan informasi mengenai manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ. Di lokasi, juga diselenggarakan kegiatan pengobatan gratis untuk pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antaranya langsung membayar di tempat karena kami menyediakan layanan pembayaran langsung,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” jelas Dedi Taufik.
Kabupaten Bandung menjadi salah satu wilayah yang menjadi target utama dalam operasi gabungan ini untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang tercatat sebanyak 608.376 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79.271 unit kendaraan masuk dalam kategori KBMDU dan 138.113 unit kendaraan tergolong dalam KTMDU.
“Upaya ini akan berjalan simultan dan bertahap di berbagai wilayah. Misi besar kami adalah menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” jelas Dedi.
“Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi operasi gabungan selanjutnya akan dilaksanakan di Kota Cimahi pada Jumat (7/2/2025).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











