Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Otto Hasibuan Yakin Kasus Kematian Vina Cirebon Bukan Pembunuhan tapi Kecelakaan

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 19:10 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Otto Hasibuan. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Otto Hasibuan meyakini, jika kasus kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam bukan merupakan peristiwa pembunuhan.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).

“Sebagaimana telah kami sampaikan dalam kesimpulan jelas bahwa ini adalah kecelakaan bukan pembunuhan,” ucap Otto.

Otto mengatakan, pendapatnya tersebut juga didukung dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang telah disiapkan dalam persidangan.

“Dan pendapat kami ini tidak hanya disampaikan demikian tapi kami dukung dengan bukti-bukti, fakta-fakta yang sudah kami sampaikan dalam permohonan dan akan kami buktikan di dalam persidangan,” katanya.

Otto mengaku bersyukur sidang permohonan PK hari ini berjalan dengan lancar meski sempat diwarnai dengan berbagai dinamika di ruang sidang.

Baca Juga:  Otto Hasibuan Ungkap Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

“Pada prinsipnya semua berjalan dengan lancar tadi ada beberapa diskusi-diskusi mengenai soal apakah sidangnya terbuka atau tertutup itu pun kita sudah bisa selesaikan dengan baik, kita lakukan kompromi dalam arti sesuai dengan hukum bahwa sidangnya tetap terbuka,” katanya.

“Tetapi kalau ada nanti terkait dengan yang berbau asusila itu bisa ditutup. Seperti tadi ketika kami membacakan permohonan itu kalau ada pernyataan-pernyataan kami yang berbau asusila itu kami tidak bacakan tapi yang lainnya bisa kami bacakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari Terakhir Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Novum Diterima Hakim

Otto menjelaskan, pengajuan sidang PK ini didasari atas sejumlah faktor. Pertama terkait novum, kemudian kekhilafan majelis hakim hingga pertentangan putusan.

Namun dari semua itu, kata Otto, pihaknya menggaris bawahi terkait dengan putusan MA yang menyatakan bahwa terdakwa ini harus dibebaskan bila tidak didampingi kuasa hukum atau pengacara sejak awal kasus.

“Tetapi yang ingin saya highlight hari ini, bahwa meskipun keliatannya sepele tapi sesungguhnya ini sangat penting yaitu bahwa ada putusan MA yang mengatakan bahwa apabila seorang tersangka kemudian diajukan menjadi terdakwa di pengadilan mak MA berpendapat kalau tersangka tersebut tidak didampingi sejak awal dipenyidikan meskipun dia didampingi di pengadilan maka putusan tersebut dia harus bebas. Itu putusan dari MA,” bebernya.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Cipularang, Mobil Avanza Ringsek Terjepit Truk dan Pembatas Jalan

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat sebagai bahan edukasi dalam menghadapi sebuah kasus.

“Itu kelihatannya belum pernah terungkap secara umum, saya sengaja highlight ini untuk pembelajaran bagi semua masyarakat terutama masyarakat awam. Kalau dia diperiksa di pengadilan tanpa didampingi oleh pengacara itu tidak bisa,” jelasnya.

“Kenapa saya highlight ini supaya masyarakat tau dan saya ingin melihat apakah dalam kasus ini MA konsisten gak dengan putusannya terhadap perkara-perkara yang lain MA konsisten,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecelakaan Otto Hasibuan pembunuhan Sidang PK vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.