Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan

Jumat, 17 Juli 2026 21:26 WIB
Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:18 WIB

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Jumat, 17 Juli 2026 20:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan
  • Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026
  • Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling
  • Persib Kunci Tiga Pemain Asing, Ini Alasan Ramon Tanque Cs Dipertahankan
  • Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!
  • Usai Dipinjamkan ke Persis Solo, Febri Hariyadi Siap Kembali Bersama Persib
  • Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final
  • Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hari Terakhir Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Novum Diterima Hakim

By Putra JuangKamis, 1 Agustus 2024 11:12 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Imas Heri Primasari. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Saka Tatal nampak sudah siap menjalani hari terakhir sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Imas Heri Primasari memastikan, koordinasi dan kekompakan tim masih terus dijaga untuk menghadapi hari terakhir sidang PK Saka Tatal ini.

“Koordinasinya sudah cukup matang ya dan kita dari awal sidang sampai sekarang selalu solid, stamina juga dijaga, kekompakan juga dijaga, materi juga kuatkan,” ucap Imas ditemui di hotel transit Cirebon.

Imas pun optimistis, 10 novum yang diajukan di sidang PK Saka Tatal ini akan diterima oleh majelis hakim.

Baca Juga:  Tangis Farhat Abbas Pecah saat Dengar Kesaksian Aldi: Saya Dipukul, Dibalsem, Ditendang

“Sangat yakin 99 persen lah. Kalau kita 100 takutnya takabur gitu kan. Jadi 99 persen kita yakin sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh novum tersebut memiliki fakta-fakta yang kuat sebagaimana yang telah disampaikan beberapa saksi ahli dalam persidangan.

Baca Juga:  Iptu Rudiana Minta Maaf Tidak Pernah Muncul ke Publik: Saya Taat Kode Etik Polri

“Semua rangkaian peristiwanya, itu dari saksi fakta yang dihadirkan kita sangat singkron dengan novum. Kemudian saksi ahli juga menjelaskan tentang kekhilafan hakim dan novum juga. Terus yang menarik lagi dari dokter forensik bahwa itu membedah bahwa ternyata tidak ada masalah tentang pemerkosaan itu,” bebernya.

“Artinya, sesuai dengan yang ada dalam novum dan PK kita bahwa itu memang kan terbantahkan bahwa memang analisa kita dengan foto novum itu indikasinya adalah kecelakaan, tidak ada yang namanya pemerkosaan dan pembunuhan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kenangan Iptu Rudiana soal Sosok Eky: Anaknya Manja dan Soleh

Imas pun berharap, sidang PK Saka Tatal hari terakhir ini berjalan dengan lancar.

“Untuk persidangan hari ini harapannya lancar seperti sidang-sidang yang kemarin,” tandasnya.

Untuk diketahui, sidang PK Saka Tatal ini dipimpin oleh tiga hakim perempuan dari PN Cirebon. Ketiganya adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bukti Imas Heri Primasari novum Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!

Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Kredit SME Meroket 33%, Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.