Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jejak Aiswarya Rai Terulang? Gede Aiswarya Bikin Indonesia Gempar di Mister Internasional!

Senin, 28 September 2026 15:23 WIB

Aksi Gila Inces Syahrini di Pestapora 2026! 7 Tahun Vakum Langsung Bagi-bagi Dollar ke Penonton!

Senin, 28 September 2026 15:02 WIB

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Senin, 28 September 2026 14:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jejak Aiswarya Rai Terulang? Gede Aiswarya Bikin Indonesia Gempar di Mister Internasional!
  • Aksi Gila Inces Syahrini di Pestapora 2026! 7 Tahun Vakum Langsung Bagi-bagi Dollar ke Penonton!
  • Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang
  • Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi
  • Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?
  • Kode Keras Adam Alis Bikin Bobotoh Heboh, Kevin Ray Mendoza Dirumorkan Balik ke Persib
  • Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar
  • Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Otto Hasibuan Yakin Kasus Kematian Vina Cirebon Bukan Pembunuhan tapi Kecelakaan

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 19:10 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Otto Hasibuan. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Otto Hasibuan meyakini, jika kasus kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam bukan merupakan peristiwa pembunuhan.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).

“Sebagaimana telah kami sampaikan dalam kesimpulan jelas bahwa ini adalah kecelakaan bukan pembunuhan,” ucap Otto.

Otto mengatakan, pendapatnya tersebut juga didukung dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang telah disiapkan dalam persidangan.

“Dan pendapat kami ini tidak hanya disampaikan demikian tapi kami dukung dengan bukti-bukti, fakta-fakta yang sudah kami sampaikan dalam permohonan dan akan kami buktikan di dalam persidangan,” katanya.

Baca Juga:  Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

Otto mengaku bersyukur sidang permohonan PK hari ini berjalan dengan lancar meski sempat diwarnai dengan berbagai dinamika di ruang sidang.

“Pada prinsipnya semua berjalan dengan lancar tadi ada beberapa diskusi-diskusi mengenai soal apakah sidangnya terbuka atau tertutup itu pun kita sudah bisa selesaikan dengan baik, kita lakukan kompromi dalam arti sesuai dengan hukum bahwa sidangnya tetap terbuka,” katanya.

“Tetapi kalau ada nanti terkait dengan yang berbau asusila itu bisa ditutup. Seperti tadi ketika kami membacakan permohonan itu kalau ada pernyataan-pernyataan kami yang berbau asusila itu kami tidak bacakan tapi yang lainnya bisa kami bacakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Praperadilan di PN Bandung, Dampingi Ayah Pegi Setiawan

Otto menjelaskan, pengajuan sidang PK ini didasari atas sejumlah faktor. Pertama terkait novum, kemudian kekhilafan majelis hakim hingga pertentangan putusan.

Namun dari semua itu, kata Otto, pihaknya menggaris bawahi terkait dengan putusan MA yang menyatakan bahwa terdakwa ini harus dibebaskan bila tidak didampingi kuasa hukum atau pengacara sejak awal kasus.

“Tetapi yang ingin saya highlight hari ini, bahwa meskipun keliatannya sepele tapi sesungguhnya ini sangat penting yaitu bahwa ada putusan MA yang mengatakan bahwa apabila seorang tersangka kemudian diajukan menjadi terdakwa di pengadilan mak MA berpendapat kalau tersangka tersebut tidak didampingi sejak awal dipenyidikan meskipun dia didampingi di pengadilan maka putusan tersebut dia harus bebas. Itu putusan dari MA,” bebernya.

Baca Juga:  Iptu Rudiana Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri soal Dugaan Penyiksaan Terpidana Kasus Vina

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat sebagai bahan edukasi dalam menghadapi sebuah kasus.

“Itu kelihatannya belum pernah terungkap secara umum, saya sengaja highlight ini untuk pembelajaran bagi semua masyarakat terutama masyarakat awam. Kalau dia diperiksa di pengadilan tanpa didampingi oleh pengacara itu tidak bisa,” jelasnya.

“Kenapa saya highlight ini supaya masyarakat tau dan saya ingin melihat apakah dalam kasus ini MA konsisten gak dengan putusannya terhadap perkara-perkara yang lain MA konsisten,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecelakaan pembunuhan vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?

gempa

Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar

Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini

Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.