bukamata.id – Kebijakan larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus menuai sorotan. Di tengah gelombang protes dari pelaku sektor pariwisata, suara dari kalangan akademisi turut muncul, menyoroti urgensi evaluasi berbasis data terhadap kebijakan tersebut.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyebut bahwa langkah pelarangan ini tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi sosial dan ekonomi yang melekat di masyarakat, khususnya bagi para pelaku industri wisata.
“Demonstrasi yang dilakukan pekerja wisata kemarin merupakan akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap dampak dari kebijakan pelarangan study tour,” ujarnya kepada bukamata.id, Selasa (22/7/2025).
Menurut Kristian, dalam praktik pembuatan kebijakan publik, setiap keputusan pemerintah pasti akan menimbulkan dampak, baik positif maupun negatif. Karena itu, perhitungan risiko menjadi aspek krusial dalam proses perumusan kebijakan.
“Dalam pengambilan keputusan, maka pembuat kebijakan harus memperhitungkan semua risiko dengan seksama dan mengambil langkah mitigasi untuk memastikan dampak buruk dapat teratasi dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kajian berbasis bukti sebelum sebuah regulasi diberlakukan, termasuk data lapangan, informasi ekonomi, dan kondisi sosial yang relevan. Kebijakan yang tidak berpijak pada riset yang mendalam berpotensi merusak keseimbangan sosial, terutama di sektor yang sensitif seperti pariwisata.
Kebijakan Gubernur Dinilai Belum Libatkan Pelaku Terdampak
Larangan study tour yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA telah memicu penolakan dari ribuan pelaku wisata, termasuk sopir bus, kernet, dan pelaku UMKM. Aksi demonstrasi pun berlangsung di Gedung Sate, Senin (21/7/2025), dengan tuntutan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Kristian mengkritisi pendekatan sepihak dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, tidak semua permasalahan di masyarakat harus direspons dengan kebijakan pemerintah. Terkadang, penyelesaian justru lebih efektif jika datang dari masyarakat itu sendiri tanpa intervensi formal.
“Bahkan tidak semua hal harus diintervensi dengan kebijakan. Bisa jadi, justru ada hal-hal yang semestinya diselesaikan secara mandiri oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa sikap konsisten Gubernur dalam mempertahankan larangan ini harus dibarengi dengan argumentasi yang kuat dan transparan kepada publik, terlebih kepada kelompok yang terdampak langsung.
“Kalau hanya sekadar bersikukuh mempertahankan keputusan tanpa adanya argumentasi pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan, maka hal ini justru akan memicu reaksi yang semakin negatif dari pelaku pekerja pariwisata,” tandasnya.
Solusi Alternatif: Bukan Larangan, Tapi Diversifikasi Target Wisata
Kristian menyarankan, jika Gubernur tetap ingin melanjutkan kebijakan tersebut, maka langkah tanggap harus disiapkan. Salah satunya adalah mencarikan segmen wisatawan pengganti—misalnya dari kalangan wisatawan domestik atau mancanegara—yang dapat menutup potensi kerugian yang timbul dari hilangnya rombongan pelajar.
“Jika pun keputusan mempertahankan surat edaran larangan study tour tetap dilanjutkan, maka setidaknya Gubernur bertanggung jawab untuk mencarikan rombongan wisatawan lain yang bisa menggantikan rombongan pelajar,” tutupnya.
Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terkait aksi protes para pelaku sektor pariwisata yang menolak kebijakan pelarangan kegiatan study tour. Aksi tersebut berlangsung di Gedung Sate dan diwarnai dengan penutupan akses Jalan Layang Pasupati.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa (22/7/2025), Dedi mengungkapkan bahwa demonstrasi tersebut justru menegaskan bahwa kegiatan study tour lebih mengarah pada aktivitas rekreasi ketimbang edukasi.
“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi. Bisa dibuktikan, yang berdemonstrasi adalah para pelaku jasa kepariwisataan,” ujarnya.
Menurut Dedi, pelarangan study tour merupakan langkah perlindungan terhadap orang tua siswa agar tidak terbebani pengeluaran yang tidak bersifat esensial, serta memastikan pendidikan tetap berfokus pada penguatan karakter dan peningkatan kualitas belajar.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebijakannya berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan mendukung efisiensi dalam dunia pendidikan.
“Sikap saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











