Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar

Sabtu, 24 Oktober 2026 01:00 WIB
Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 23 Oktober 2026 22:15 WIB

Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos

Jumat, 23 Oktober 2026 22:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
  • Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara
  • Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

 Panduan Pengisian DRH NI dan Proses Pelantikan PPPK 2024

By SusanaRabu, 15 Januari 2025 20:15 WIB1 Min Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi pelamar PPPK 2024 tahap 1 diwajibkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) melalui laman resmi SSCASN.

Pengisian ini dibagi menjadi dua periode:

  • Periode 1: 1 hingga 31 Januari 2025
  • Periode 2: 1 hingga 30 Juni 2025

Setelah menyelesaikan pengisian DRH NI, pelamar diminta untuk menunggu proses usulan penetapan Nomor Induk calon PPPK oleh BKN, yang diperkirakan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.

Selanjutnya, setelah nomor induk diterbitkan, instansi terkait akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) PPPK, dengan proses penerbitan SK dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah nomor induk diterbitkan, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30.

Baca Juga:  Jadwal Piala Dunia U-17 Hari Ini: Duel Jepang Vs Argentina

Setelah SK diterbitkan, pelamar akan dilantik sebagai PPPK 2024.

Jadwal Pelantikan PPPK 2024

Pelantikan akan dilaksanakan setelah penerbitan SK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Gaji PPPK dan Tunjangan

Baca Juga:  Pensiun 2025: Benarkah PPPK Paruh Waktu Mendapat Jaminan Setara PNS?

Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang menyesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Namun, Perpres tersebut belum mengatur secara khusus mengenai gaji PPPK paruh waktu. Berdasarkan Surat Edaran Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu disediakan di luar belanja pegawai.

Baca Juga:  Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

Gaji pertama PPPK akan cair setelah proses pengangkatan sebagai pegawai selesai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jadwal pelantikan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.