Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Jay Idzes

Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:23 WIB

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Paskibraka Lepas Jilbab, KPAI: Tindakan Intoleransi dan Diskriminasi

By Putra JuangKamis, 15 Agustus 2024 09:30 WIB2 Mins Read
Violetha Agryka Sianturi saat dikukuhkan Presiden Jokowi menjadi anggota Paskibraka 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan peninjaun terhadap aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait surat keputusan standar pakaian pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024.

Anggota KPAI Komisioner Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama, Aris Adi Leksono mengatakan, surat keputusan tersebut kurang mengakomodir asas dan prinsip dasar perlindungan anak.

“Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodir asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodir nilai-nilai keberagaman,” ucap Aris dilansir laman NU Online, Kamis (15/8/2024).

Aris memandang, jika pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka dapat melanggar prinsip hak-hak dasar anak.

Selain itu, tindakan itu dinilainya sebagai tindakan intoleransi dan diskriminasi, sehingga berpeluang melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak.

“Sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 UU Perlindungan Anak, anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua,” jelasnya.

Aris mengatakan, dalam Pasal 2 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan UUD Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi, pertama, non-diskriminasi.

Kedua, kepentingan yang terbaik bagi anak. Ketiga, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, dan keempat. penghargaan terhadap pendapat anak.

“Selain itu, dalam lampiran standar pakaian paskibraka tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model,” tandasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, IKN.

Dugaan ini mencuat setelah semua anggota Paskibraka khususnya para putri yang dikukuhkan, tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab.

Seperti yang terlihat dalam foto yang diunggah oleh Presiden Jokowi, setelah mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi anggota Paskibraka di IKN.

Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. Hal ini pun mendapat beragam respons dari para warganet.

“Jilbab sudah dilarang lagi?” tulis @error_ban***.

“Pak belum terlambat semoga next kegiatan adik-adik ini, yg memang pakai jilbab, mohon diperbolehkan memakai jilbab ya Pak, terutama saat hari H tugas,” tulis @annaaul***.

“Kok ga ada yg pakai hijab cewenya padahal ada perwakilan dari Aceh, mulai ketularan Perancis,” tulis @riandy***.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BSDS3hqW1E4[/embedyt]

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak jilbab KPAI Paskibraka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.