Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB

Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP

Selasa, 17 Maret 2026 09:13 WIB

Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?

Selasa, 17 Maret 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Link Video Ukhti Mukena Pink Jadi Buruan di X dan TikTok, Ternyata Ini Fakta di Balik Kotak Putih yang Viral!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pembacaan Gugatan Digelar, Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

By Aga GustianaKamis, 19 Juni 2025 10:28 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang lantaran memiliki kegiatan pekerjaan lain. Namun, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak melanggar aturan, karena kehadiran prinsipal hanya diwajibkan pada tahap mediasi.

“Hari ini klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja dan lain-lain. Secara aturan pun yang diwajibkan hadir itu sebetulnya prinsipal harusnya di mediasi, selebihnya kuasa hukum yang mewakilinya,” ujar Markus di depan awak media.

Markus juga menyatakan bahwa kliennya akan hadir di persidangan ke depan, khususnya saat pemeriksaan saksi. Ia optimistis bahwa fakta-fakta hukum akan mulai terungkap dalam proses persidangan selanjutnya.

Baca Juga:  Kasus Video Syur: Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Ditunda

Ketika ditanya mengenai bukti-bukti gugatan yang sebelumnya sempat muncul di media, Markus mengatakan bahwa apa yang telah dipublikasikan baru sebagian kecil dari keseluruhan bukti yang mereka miliki.

“Bukti-bukti yang kemarin di spill di media itu baru 5 persennya belum 95 persennya,” jelasnya.

Baca Juga:  Selfie Bareng Ridwan Kamil dan Erick Thohir, Sandiaga Uno: Kami Bukan Lelaki Pilihan

Gugatan yang diajukan Lisa Mariana mencakup dua hal utama: tuntutan kerugian materil dan immateril, serta pengakuan hak identitas anak yang diklaim sebagai hasil hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

“Kami berjuang untuk hak identitas anaknya Lisa Mariana yang menurut keterangan klien kami adalah anak dari hasil hubungan atau perbuatan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, yakni Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk menjalani tes DNA demi kepastian hukum.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diduga Gunakan Nama Ajudan untuk Sembunyikan Kendaraan

“Ada putusan MK itu sudah jelas di mana hak anak yang lahir dari luar perkawinan berhak mendapatkan identitas dengan cara tes DNA,” lanjutnya.

Sidang hari ini berlangsung secara terbuka, namun menurut Markus, apabila terdapat agenda pemeriksaan saksi yang dinilai sensitif, hakim berwenang untuk menggelarnya secara tertutup.

“Kita tidak ingin terus membuat kegaduhan di media. Yang kami harapkan adalah proses hukum berjalan dan menghasilkan kepastian hukum,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gugatan Perdata hak anak Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil Tes DNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.