Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

Kamis, 19 Februari 2026 17:00 WIB

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Kamis, 19 Februari 2026 16:03 WIB

Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC

Kamis, 19 Februari 2026 15:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
  • THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya
  • Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC
  • Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026
  • Adzan Magrib Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Hari Pertama 1 Ramahdan 1447 H
  • 5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer, PPPK Jadi Alternatif Baru

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer di instansi pemerintah dan menggantikannya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini berdasarkan UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan peluang besar bagi tenaga honorer.

“Kami sudah membuka peluang luar biasa untuk non-ASN, termasuk dalam kebijakan tahap satu dan tahap dua (PPPK),” kata Aba Subagja, dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Peluang bagi pegawai honorer sangat besar, tercermin dari adanya pendaftaran PPPK yang dilakukan dalam dua tahap hingga 20 Januari 2024.

Untuk tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau yang mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap I tapi tidak lolos di seleksi kompetensi dasar, mereka tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II. Sebagai gantinya, mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  Tinjau Seleksi CASN, Bey: Jangan Sampai Ada Joki

“Selama ada dalam database BKN, mereka akan mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Aba juga mengingatkan bahwa pekerja PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga:  Sekda Herman Apresiasi Peran Guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Pengangkatan ini bergantung pada beberapa faktor, seperti syarat administrasi, evaluasi kinerja, dan ketersediaan anggaran.

“PPPK Paruh Waktu adalah masa transisi, yang jika kinerjanya baik, bisa diangkat menjadi penuh waktu dengan nomor induk PPPK,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN honorer Kementerian PANRB PPPK PPPK Tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.