Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 18:05 WIB

Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 17:19 WIB

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 17:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal
  • Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia
  • Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan
  • Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum
  • Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil
  • Jadwal Cair PKH Juli 2026: Simak Prediksi Tanggal, Nominal, dan Cara Cek Status Terbaru
  • Kisah Marlina: Gagal Jadi Pramugari, Perempuan Sorong Pertama Ini Sukses Taklukkan Pesawat Raksasa Airbus A320
  • Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 15 Oktober 2024 17:30 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel El Royale, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dan Surat Instruksi Bawaslu RI No. 204.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai netralitas mereka dalam pemilu.

“Kita perlu melibatkan berbagai elemen, termasuk disabilitas, pemilih pemula, dan organisasi masyarakat untuk memastikan semua pihak memahami peran mereka,” ujar Nuryamah saat ditemui usai acara.

Nuryamah menekankan pentingnya ASN sebagai pengawas partisipatif yang harus memahami larangan-larangan terkait netralitas.

“Hari ini saya kira ini menjadi perhatian khusus, ASN ini harus terlibat sebagai pengawas partisipatif harus diberikan soal pemahaman terkait dengan netralitasnya tersebut, juga selain daripada mengajak pengawasan partisipatif tentu mereka harus paham juga soal larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para ASN,” bebernya.

Baca Juga:  Ponpes Miftahul Falah Kuningan dan KPU Jabar Edukasi Pemilih, Fokus pada Bahaya Politik Uang

Dalam kesempatan ini, ASN dari berbagai dinas di Pemprov Jabar diundang untuk mendengarkan ikrar netralitas yang dibacakan dan ditandatangani oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Nuryamah mengatakan, ASN dilarang berpose atau menunjukan gestur yang dinilai keberpihakan pada satu paslon.

“Misalkan dia berfoto dengan pose misalkan 1 2 3 4 5 itu juga udah menjuruskan hal-hal demikian. Saya kira juga ASN harus sangat sadar apalagi hari ini kan semuanya punya HP dan tanpa sadar kita misalkan foto bersama dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:  20 Hari Menuju Pilkada, KPU Jabar Lantik 517.034 Anggota KPPS

“Kalau gak salah ada 6 Pose yang memang tidak boleh dilakukan oleh ASN itu sendiri selain tadi tidak boleh ikut berkampanye, terus juga tidak boleh menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk di buat ataupun dijadikan sebagai program-program untuk mendukung salah satu pasangan,” tambahnya.

Sementara itu, dari laporan terbaru per tanggal 5 Oktober 2024, Bawaslu mencatat 27 perkara dugaan pelanggaran pemilu, dengan 21 di antaranya telah diregistrasi.

“Ada 21 perkara dari seluruh Kabupaten/Kota (Garut, Karawang, Indramayu, Sumedang, Majalengka, Depok, Kuningan, Cimahi, Sukabumi, Cianjur) yang laporan diregistrasi ada 12 laporan karena ada persyaratan formil dan materil sehingga kenapa yang hanya di registrasi 12 karena mungkin beberapa yang lain ada yang belum terpenuhinya,” bebernya.

Baca Juga:  Pemerintah Rencanakan Libur Nasional pada Hari Pilkada Serentak 2024

“Sementara, laporan yang tidak di teregister ada 2 laporan, laporan yang masuk kajian awal ada 7 temuan, total temuan dan laporan ada 27 perkara, terus total temuan dan laporan yang di registrasi ada 18 perkara, yang belum diregistrasi 7 perkara, yang tidak diregistrasi 2 perkara,” sambungnya.

Adapun jenis pelanggaran yang sering terjadi mencakup tindakan yang merugikan atau menguntungkan, politik uang, serta kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas negara.

Nuryamah menegaskan, Bawaslu akan terus memantau dan merekomendasikan tindakan kepada ASN yang melanggar, termasuk sanksi administratif hingga penurunan jabatan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu,” pungkasnya.

Editor: Rina Rahadian

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Jabar Netralitas Nuryamah pelanggaran pilkada Sosialisasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil

Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang

Ilustrasi begal

Waspada! Aksi Begal di Bandung Makin Marak, Polisi Siapkan Skenario Keamanan Baru

Terungkap! Tersangka Ledakan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Eks Napi Terorisme

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.