Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 23 Oktober 2026 22:15 WIB

Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos

Jumat, 23 Oktober 2026 22:03 WIB

Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang

Jumat, 23 Oktober 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
  • Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara
  • Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia
  • Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 15 Oktober 2024 17:30 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel El Royale, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dan Surat Instruksi Bawaslu RI No. 204.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai netralitas mereka dalam pemilu.

“Kita perlu melibatkan berbagai elemen, termasuk disabilitas, pemilih pemula, dan organisasi masyarakat untuk memastikan semua pihak memahami peran mereka,” ujar Nuryamah saat ditemui usai acara.

Nuryamah menekankan pentingnya ASN sebagai pengawas partisipatif yang harus memahami larangan-larangan terkait netralitas.

“Hari ini saya kira ini menjadi perhatian khusus, ASN ini harus terlibat sebagai pengawas partisipatif harus diberikan soal pemahaman terkait dengan netralitasnya tersebut, juga selain daripada mengajak pengawasan partisipatif tentu mereka harus paham juga soal larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para ASN,” bebernya.

Baca Juga:  Jabar Butuh Pj Gubernur Punya Kemampuan Tangani Potensi Konflik di Tahun Politik

Dalam kesempatan ini, ASN dari berbagai dinas di Pemprov Jabar diundang untuk mendengarkan ikrar netralitas yang dibacakan dan ditandatangani oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Nuryamah mengatakan, ASN dilarang berpose atau menunjukan gestur yang dinilai keberpihakan pada satu paslon.

“Misalkan dia berfoto dengan pose misalkan 1 2 3 4 5 itu juga udah menjuruskan hal-hal demikian. Saya kira juga ASN harus sangat sadar apalagi hari ini kan semuanya punya HP dan tanpa sadar kita misalkan foto bersama dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:  Survei LSI: Dadang-Ali Unggul Jelang Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bandung

“Kalau gak salah ada 6 Pose yang memang tidak boleh dilakukan oleh ASN itu sendiri selain tadi tidak boleh ikut berkampanye, terus juga tidak boleh menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk di buat ataupun dijadikan sebagai program-program untuk mendukung salah satu pasangan,” tambahnya.

Sementara itu, dari laporan terbaru per tanggal 5 Oktober 2024, Bawaslu mencatat 27 perkara dugaan pelanggaran pemilu, dengan 21 di antaranya telah diregistrasi.

“Ada 21 perkara dari seluruh Kabupaten/Kota (Garut, Karawang, Indramayu, Sumedang, Majalengka, Depok, Kuningan, Cimahi, Sukabumi, Cianjur) yang laporan diregistrasi ada 12 laporan karena ada persyaratan formil dan materil sehingga kenapa yang hanya di registrasi 12 karena mungkin beberapa yang lain ada yang belum terpenuhinya,” bebernya.

Baca Juga:  Aktif Bermedsos Jadi Strategi Adhitia Yudisthira Gaet Hati Gen Z di Pilwalkot Cimahi

“Sementara, laporan yang tidak di teregister ada 2 laporan, laporan yang masuk kajian awal ada 7 temuan, total temuan dan laporan ada 27 perkara, terus total temuan dan laporan yang di registrasi ada 18 perkara, yang belum diregistrasi 7 perkara, yang tidak diregistrasi 2 perkara,” sambungnya.

Adapun jenis pelanggaran yang sering terjadi mencakup tindakan yang merugikan atau menguntungkan, politik uang, serta kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas negara.

Nuryamah menegaskan, Bawaslu akan terus memantau dan merekomendasikan tindakan kepada ASN yang melanggar, termasuk sanksi administratif hingga penurunan jabatan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu,” pungkasnya.

Editor: Rina Rahadian

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Jabar Netralitas pelanggaran pilkada Sosialisasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.