bukamata.id – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah mulai memberikan titik terang terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III tahun 2026. Banyak masyarakat yang menantikan informasi pencairan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kapan PKH Tahap III Juli 2026 Disalurkan?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa saat ini Kementerian Sosial sedang dalam tahap akhir proses cleansing atau pembersihan data penerima. Data tersebut merujuk pada hasil pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ungkap Gus Ipul pada Selasa (14/7/2026).
Dengan demikian, masyarakat dapat bersiap karena penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli hingga September ini ditargetkan mulai bergulir pada 20 Juli 2026.
Update Data Penerima: Mengapa Bisa Berubah?
Kemensos melakukan verifikasi data secara berjenjang guna memastikan bansos tepat sasaran. Proses ini melibatkan musyawarah di tingkat RT/RW dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial, bupati/wali kota, hingga akhirnya divalidasi oleh BPS.
Dampaknya, status KPM bisa berubah:
- Dicoret: Jika sudah tidak memenuhi kriteria ekonomi.
- Baru: Masyarakat yang ekonominya menurun dan masuk kriteria layak bisa menjadi penerima baru.
Daftar Nominal Bantuan PKH 2026
Berikut adalah rincian nominal yang diterima KPM per tahap (triwulan) berdasarkan kategori:
| Kategori | Nominal Per Tahap |
| Ibu Hamil | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 |
Khusus untuk BPNT, bantuan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga KPM akan menerima total Rp600.000 per triwulan melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima
Jangan sampai terlewat, Anda bisa memantau status secara mandiri:
- Via Website: Buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP, isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
- Via Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore, lakukan registrasi, dan pilih menu “Cek Bansos”.
Ajukan Sanggah Jika Data Tidak Sesuai
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau sebaliknya, Anda dapat menggunakan fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data melalui sistem SIKS-NG.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










