bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang memastikan tahap pertama penyaluran telah dimulai pekan ini.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 2,4 juta rekening pekerja telah menerima dana melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Bagi calon penerima yang belum memiliki rekening Himbara, dana akan disalurkan langsung melalui PT Pos Indonesia.
Nilai dan Tahap Penyaluran BSU 2025
BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dengan nominal Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per orang.
Dari total 3,6 juta penerima tahap pertama, sekitar 1,2 juta pekerja masih menunggu proses verifikasi data sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing.
“Mulai Selasa pekan ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 2,4 juta penerima. Sisanya masih dalam proses administrasi dan akan segera dicairkan,” jelas Menaker.
Syarat Penerima BSU
Tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bantuan tepat sasaran, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada tahun anggaran berjalan.
Program ini termasuk dalam lima paket stimulus ekonomi nasional, bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Target 17 Juta Pekerja
Kemnaker menargetkan total 17 juta pekerja akan menerima BSU sepanjang 2025. Penyaluran dilakukan bertahap agar proses verifikasi data dan distribusi berjalan transparan dan akurat.
“BSU bukan sekadar bantuan tunai. Program ini bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Menaker.
Tujuan BSU: Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
BSU menjadi kebijakan lanjutan yang terbukti efektif menjaga stabilitas ekonomi, terutama di masa pemulihan pascapandemi dan fluktuasi harga. Bantuan ini diharapkan memperkuat konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus meningkat.
Selain menjaga daya beli, subsidi ini juga membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global. Dengan memberi bantuan langsung kepada pekerja berpenghasilan rendah, perputaran ekonomi di level rumah tangga dan UMKM tetap berjalan.
Mekanisme Penyaluran
BSU disalurkan melalui rekening bank Himbara. Untuk pekerja di daerah terpencil tanpa akses perbankan, dana dikirim lewat PT Pos Indonesia. Sistem ini telah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya dan terbukti efektif menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Transparansi dan Pengaduan
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, OJK, dan instansi terkait untuk memastikan data akurat dan menghindari tumpang tindih. Pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker.
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan. Semua laporan akan diverifikasi berdasarkan data BPJS dan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan penyaluran BSU 2025 ini, pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga ketahanan ekonomi masyarakat menengah ke bawah sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











