Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner di Sumedang: Menikmati Sajian Sunda Otentik Berlatar Alam Pegunungan yang Asri

Selasa, 22 September 2026 06:00 WIB

Cuma Rp15 Ribuan! 4 Nasi Kuning Terenak di Bandung, Ada yang Buka sampai Dini Hari

Selasa, 22 September 2026 05:00 WIB

Usai 3 Laga Tandang, Persib Libur 4 Hari! Igor Tolic Tunggu Pemain Cedera Kembali

Selasa, 22 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner di Sumedang: Menikmati Sajian Sunda Otentik Berlatar Alam Pegunungan yang Asri
  • Cuma Rp15 Ribuan! 4 Nasi Kuning Terenak di Bandung, Ada yang Buka sampai Dini Hari
  • Usai 3 Laga Tandang, Persib Libur 4 Hari! Igor Tolic Tunggu Pemain Cedera Kembali
  • Cari Hotel Murah di Bandung? 4 Penginapan Ini Tarifnya di Bawah Rp300 Ribu
  • Bukan Cuma Kota Pabrik! Ini 8 Wisata Hidden Gems di Bekasi yang Bikin Pikiran Kembali Fresh
  • Liburan ke Cirebon? Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Kuliner Legendaris Ini, Dijamin Ketagihan!
  • Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub
  • Jangan Cuma Jalakotek! Ini 5 Kuliner Legendaris Majalengka yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belasan Ribu Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung Raya Disita, Nilainya Capai Rp112 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 19 Agustus 2025 14:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pakaian impor
Ilustrasi pakaian impor. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah berhasil menyita belasan ribu bal pakaian bekas impor dari sejumlah gudang di Bandung Raya. Barang-barang tersebut didatangkan dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina, dan diduga akan diedarkan ke berbagai kota di Indonesia.

Salah satu gudang yang disita berada di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Beberapa pakaian bekas terlihat telah ditumpuk rapi, siap untuk distribusi. Seluruh pakaian kemudian dipasang garis segel oleh petugas agar diamankan. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan TNI, Polri, BIN, dan BAIS.

“Jadi barang-barang ini ada di 11 gudang. Semua adalah barang bekas atau pakaian bekas, yang berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Penyitaan dilakukan setelah pengawasan intensif terhadap 11 pabrik pada 14–15 Agustus 2025. Gudang-gudang penyimpanan pakaian bekas tersebut tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  Sekda Jabar Periksa Kondisi Sampah di Pasar Induk Caringin

“Iya, gudangnya semua ada di wilayah Bandung dan Cimahi. Jadi kita temukan 11 gudang,” jelas Budi.

Nilai Ekonomi Pakaian Bekas Impor Capai Rp112 Miliar

Rinciannya, tiga gudang pertama disita dengan total sekitar 5.130 bal, memiliki nilai ekonomi Rp24,75 miliar. Sementara lima gudang di Kabupaten Bandung menyimpan sekitar 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar. Tiga gudang lainnya di Kota Cimahi menyimpan 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.

“Jadi total barang-barang impor pakaian bekas ini sebanyak 19.391 bal. Total nilai dari barang ilegal ini adalah Rp112 miliar 350 juta,” ungkap Budi.

Pemerintah menegaskan komitmennya memerangi masuknya pakaian bekas ilegal. Menurut Budi, masuknya pakaian bekas mengancam industri tekstil lokal dan UMKM.

Baca Juga:  DLH Jabar Semprot Kepala Daerah Bandung Raya Tak Becus Tangani Sampah

“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik. Jadi banyak industri kita tidak bisa bersaing karena ada beberapa produk pakaian bekas yang dilarang masuk,” ujarnya.

Ancaman Bagi Konsumen dan Industri

Selain merugikan industri lokal, keberadaan pakaian bekas impor juga berisiko bagi konsumen. Budi menjelaskan, pakaian bekas dapat menimbulkan masalah kesehatan karena potensi adanya virus atau kuman.

“Konsumen juga tidak terlindungi karena barang-barang bekas ini jelas bisa menyebabkan masalah kesehatan, karena ini ada virus dan sebagainya,” katanya.

Petugas gabungan telah melakukan pengawasan beberapa hari terhadap perusahaan yang terlibat. Dari hasil penyitaan, beberapa perusahaan beserta para tersangkanya sudah diamankan.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan importir, nanti kita akan lanjutkan, tapi sudah ada ya (tersangka). Ada dari sekitar tujuh perusahaan. Semuanya ada di 11 gudang tadi ya, ada di 11 gudang, ini salah satu gudangnya,” tegas Budi.

Baca Juga:  Harga Beras di Bandung Raya Meroket, Pemda Lomba Gelar Pasar Murah tapi Dikeluhkan Warga

Rencananya, pakaian bekas tersebut akan disebarkan ke berbagai kota termasuk Jakarta dan Surabaya. Namun sebelum sempat didistribusikan, aksi ini berhasil digagalkan petugas.

“Setelah sampai di sini, mereka akan disebarkan ke beberapa daerah termasuk Jakarta, Surabaya, dan sebagainya untuk dijual. Jadi ini akan didistribusikan ke pasar-pasar di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pakaian Bekas Impor Dilarang Masuk

Menurut Budi, impor pakaian bekas jelas melanggar ketentuan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta peraturan terkait barang yang dilarang impor.

“Iya itu jelas-jelas melarang bahwa barang bekas termasuk pakaian bekas tidak boleh diimpor,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor

Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership

RS Premier Bintaro Gunakan Robotic Navigation untuk Bedah Tulang Belakang Lebih Presisi

Investasi Rp800 Miliar Pasar Baru Bandung Ditinjau Ulang, Pemkot Buka Opsi Investor Baru

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.