Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bobotoh

Bobotoh Dilarang Masuk Stadion! Ini Aturan Ketat Laga Persib di Lampung

Rabu, 29 April 2026 04:00 WIB

Terungkap! Identitas Pemeran Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Gegerkan Batang

Rabu, 29 April 2026 03:00 WIB
Game Free Fire

Cek Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Klaim Skin Weapon Langka dan Diamond Gratis Sebelum Hangus

Rabu, 29 April 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bobotoh Dilarang Masuk Stadion! Ini Aturan Ketat Laga Persib di Lampung
  • Terungkap! Identitas Pemeran Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Gegerkan Batang
  • Cek Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Klaim Skin Weapon Langka dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • Geliat Transfer Persija 2026: Incar Mariano Peralta hingga Goda Wonderkid Persis Solo
  • Terungkap! Video Viral Batang Diduga Beredar dalam Versi Lengkap di Telegram
  • Dramatis! Ester Nurumi Bawa Indonesia Taklukkan Taiwan di Piala Uber 2026
  • Transfer Gratis! Persib vs Persija Siap Sikut Dapatkan Pelupessy
  • Tragis! Wanita 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dengan Wajah Tertutup Bantal di KBB
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belasan Ribu Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung Raya Disita, Nilainya Capai Rp112 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 19 Agustus 2025 14:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pakaian impor
Ilustrasi pakaian impor. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah berhasil menyita belasan ribu bal pakaian bekas impor dari sejumlah gudang di Bandung Raya. Barang-barang tersebut didatangkan dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina, dan diduga akan diedarkan ke berbagai kota di Indonesia.

Salah satu gudang yang disita berada di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Beberapa pakaian bekas terlihat telah ditumpuk rapi, siap untuk distribusi. Seluruh pakaian kemudian dipasang garis segel oleh petugas agar diamankan. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan TNI, Polri, BIN, dan BAIS.

“Jadi barang-barang ini ada di 11 gudang. Semua adalah barang bekas atau pakaian bekas, yang berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Penyitaan dilakukan setelah pengawasan intensif terhadap 11 pabrik pada 14–15 Agustus 2025. Gudang-gudang penyimpanan pakaian bekas tersebut tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  DLH Jabar Masih Cari Opsi TPS Darurat untuk Permasalah Sampah Bandung Raya

“Iya, gudangnya semua ada di wilayah Bandung dan Cimahi. Jadi kita temukan 11 gudang,” jelas Budi.

Nilai Ekonomi Pakaian Bekas Impor Capai Rp112 Miliar

Rinciannya, tiga gudang pertama disita dengan total sekitar 5.130 bal, memiliki nilai ekonomi Rp24,75 miliar. Sementara lima gudang di Kabupaten Bandung menyimpan sekitar 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar. Tiga gudang lainnya di Kota Cimahi menyimpan 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.

“Jadi total barang-barang impor pakaian bekas ini sebanyak 19.391 bal. Total nilai dari barang ilegal ini adalah Rp112 miliar 350 juta,” ungkap Budi.

Pemerintah menegaskan komitmennya memerangi masuknya pakaian bekas ilegal. Menurut Budi, masuknya pakaian bekas mengancam industri tekstil lokal dan UMKM.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Sekda Jabar Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Bandung Raya

“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik. Jadi banyak industri kita tidak bisa bersaing karena ada beberapa produk pakaian bekas yang dilarang masuk,” ujarnya.

Ancaman Bagi Konsumen dan Industri

Selain merugikan industri lokal, keberadaan pakaian bekas impor juga berisiko bagi konsumen. Budi menjelaskan, pakaian bekas dapat menimbulkan masalah kesehatan karena potensi adanya virus atau kuman.

“Konsumen juga tidak terlindungi karena barang-barang bekas ini jelas bisa menyebabkan masalah kesehatan, karena ini ada virus dan sebagainya,” katanya.

Petugas gabungan telah melakukan pengawasan beberapa hari terhadap perusahaan yang terlibat. Dari hasil penyitaan, beberapa perusahaan beserta para tersangkanya sudah diamankan.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan importir, nanti kita akan lanjutkan, tapi sudah ada ya (tersangka). Ada dari sekitar tujuh perusahaan. Semuanya ada di 11 gudang tadi ya, ada di 11 gudang, ini salah satu gudangnya,” tegas Budi.

Baca Juga:  TPK Sarimukti Hanya Terima Sampah Bandung Raya di Zona 2 dan 3 hingga September 2024

Rencananya, pakaian bekas tersebut akan disebarkan ke berbagai kota termasuk Jakarta dan Surabaya. Namun sebelum sempat didistribusikan, aksi ini berhasil digagalkan petugas.

“Setelah sampai di sini, mereka akan disebarkan ke beberapa daerah termasuk Jakarta, Surabaya, dan sebagainya untuk dijual. Jadi ini akan didistribusikan ke pasar-pasar di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pakaian Bekas Impor Dilarang Masuk

Menurut Budi, impor pakaian bekas jelas melanggar ketentuan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta peraturan terkait barang yang dilarang impor.

“Iya itu jelas-jelas melarang bahwa barang bekas termasuk pakaian bekas tidak boleh diimpor,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya gudang pakaian bekas impor ilegal pakaian bekas impor UMKM Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Tragis! Wanita 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dengan Wajah Tertutup Bantal di KBB

PARAH! Puncak Lawu Jadi Ring Tinju: Rebutan Spot Foto, Pendaki Bandung vs Bogor Baku Hantam

Identifikasi Rampung: Berikut Daftar Lengkap 15 Korban Tewas Tragedi Kereta di Bekasi Timur

Update Pembajakan Kapal Honour 25: 4 WNI Disandera Perompak Somalia

Ambisi Besar Hanura! Siapkan Kekuatan dari Akar Rumput di Jawa Barat

Hasil RUPST bank bjb 2025: Aset Rp221,3 Triliun dan Fokus Transformasi Digital

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.