Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Jumat, 7 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan

Jumat, 7 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Panduan Klaim Kode Redeem FF 7 Agustus 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!

Jumat, 7 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
  • Panduan Klaim Kode Redeem FF 7 Agustus 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!
  • Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5
  • Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek
  • Masa Kelam Berakhir! Mykhailo Mudryk Comeback Bela Chelsea Usai Sanksi Doping Dicabut
  • Drama Perebutan Tempat Ketiga Piala Presiden 2026: Persija Tundukkan Arema FC 3-1
  • Bidik Trofi Piala Presiden 2026, Ini 11 Pemain Pilihan Igor Tolic Lawan Persebaya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belasan Ribu Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung Raya Disita, Nilainya Capai Rp112 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 19 Agustus 2025 14:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pakaian impor
Ilustrasi pakaian impor. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah berhasil menyita belasan ribu bal pakaian bekas impor dari sejumlah gudang di Bandung Raya. Barang-barang tersebut didatangkan dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina, dan diduga akan diedarkan ke berbagai kota di Indonesia.

Salah satu gudang yang disita berada di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Beberapa pakaian bekas terlihat telah ditumpuk rapi, siap untuk distribusi. Seluruh pakaian kemudian dipasang garis segel oleh petugas agar diamankan. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan TNI, Polri, BIN, dan BAIS.

“Jadi barang-barang ini ada di 11 gudang. Semua adalah barang bekas atau pakaian bekas, yang berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Penyitaan dilakukan setelah pengawasan intensif terhadap 11 pabrik pada 14–15 Agustus 2025. Gudang-gudang penyimpanan pakaian bekas tersebut tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

“Iya, gudangnya semua ada di wilayah Bandung dan Cimahi. Jadi kita temukan 11 gudang,” jelas Budi.

Nilai Ekonomi Pakaian Bekas Impor Capai Rp112 Miliar

Rinciannya, tiga gudang pertama disita dengan total sekitar 5.130 bal, memiliki nilai ekonomi Rp24,75 miliar. Sementara lima gudang di Kabupaten Bandung menyimpan sekitar 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar. Tiga gudang lainnya di Kota Cimahi menyimpan 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.

“Jadi total barang-barang impor pakaian bekas ini sebanyak 19.391 bal. Total nilai dari barang ilegal ini adalah Rp112 miliar 350 juta,” ungkap Budi.

Pemerintah menegaskan komitmennya memerangi masuknya pakaian bekas ilegal. Menurut Budi, masuknya pakaian bekas mengancam industri tekstil lokal dan UMKM.

“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik. Jadi banyak industri kita tidak bisa bersaing karena ada beberapa produk pakaian bekas yang dilarang masuk,” ujarnya.

Ancaman Bagi Konsumen dan Industri

Selain merugikan industri lokal, keberadaan pakaian bekas impor juga berisiko bagi konsumen. Budi menjelaskan, pakaian bekas dapat menimbulkan masalah kesehatan karena potensi adanya virus atau kuman.

“Konsumen juga tidak terlindungi karena barang-barang bekas ini jelas bisa menyebabkan masalah kesehatan, karena ini ada virus dan sebagainya,” katanya.

Petugas gabungan telah melakukan pengawasan beberapa hari terhadap perusahaan yang terlibat. Dari hasil penyitaan, beberapa perusahaan beserta para tersangkanya sudah diamankan.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan importir, nanti kita akan lanjutkan, tapi sudah ada ya (tersangka). Ada dari sekitar tujuh perusahaan. Semuanya ada di 11 gudang tadi ya, ada di 11 gudang, ini salah satu gudangnya,” tegas Budi.

Rencananya, pakaian bekas tersebut akan disebarkan ke berbagai kota termasuk Jakarta dan Surabaya. Namun sebelum sempat didistribusikan, aksi ini berhasil digagalkan petugas.

“Setelah sampai di sini, mereka akan disebarkan ke beberapa daerah termasuk Jakarta, Surabaya, dan sebagainya untuk dijual. Jadi ini akan didistribusikan ke pasar-pasar di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pakaian Bekas Impor Dilarang Masuk

Menurut Budi, impor pakaian bekas jelas melanggar ketentuan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta peraturan terkait barang yang dilarang impor.

“Iya itu jelas-jelas melarang bahwa barang bekas termasuk pakaian bekas tidak boleh diimpor,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya gudang pakaian bekas impor ilegal pakaian bekas impor UMKM Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.