Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?

Minggu, 5 Juli 2026 02:00 WIB

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ada Derby Iberia Portugal vs Spanyol

Minggu, 5 Juli 2026 01:00 WIB

Kejutan Belum Usai, Bos Persib Beri Kisi-kisi Proyek Rahasia Setelah 10 Juli

Sabtu, 4 Juli 2026 21:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?
  • Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ada Derby Iberia Portugal vs Spanyol
  • Kejutan Belum Usai, Bos Persib Beri Kisi-kisi Proyek Rahasia Setelah 10 Juli
  • Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa
  • Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia
  • Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?
  • Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Cimahi Usul Kenaikan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,8 Juta

By Putra JuangRabu, 18 Desember 2024 12:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah mengusulkan kenaikan Upah Minumum Kota (UMK) tahun 2025 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sebesar 6,5 persen atau Rp235.812.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana mengatakan, besaran kenaikan UMK itu sudah disepakati berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang terdiri dari unsur pemerintahan, pengusaha dan pekerja.

“Untuk UMK dan UMSK sudah resmi diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat. Kalau usulannya UMK naik 6,5 persen,” ucap Febie, dikutip Rabu (18/12/2024).

Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang terdiri dari unsur pemerintah, perwakilan pekerja dan perusahaan, kata Febie, besaran kenaikan UMK disepakati berdasarkan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Habiskan Rp5 Miliar Demi Jadikan Kawasan Alun-alun Seperti Jalan Braga

Upah di Kota Cimahi itu akan mengalami kenaikan sebesar Rp235.812. Sehingga, besaran UMK naik dari Rp3.627.880 per bulan tahun 2024 menjadi Rp3.863.692 per bulan di tahun 2025.

“Kalau mengacu ke aturan memang menggunakan laju pertumbuhan ekonomi, laju inflasi sama indikator tertentu,” jelasnya.

Baca Juga:  Adhitia Yudisthira Siap Dipasangkan dengan Siapapun di Pilwalkot Cimahi 2024

Sementara untuk UMSK, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi tidak ditemukan kesepakatan alias dedlock. Dari pemerintah, UMSK hanya dua subsektor yang diusulkan yakni industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga serta industri furnitur dari logam.

Sementara dari unsur pekerja mengusulkan lima subsektor yakni komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga, industri furnitur dari logam, infustri produk farmasi untuk manusia, industri produk farmasi untuk hewan serta industri barang logam lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain.

Baca Juga:  Luas Lahan Kian Berkurang, Krisis Pangan Jadi Ancaman bagi Pemkot Cimahi

“Kalau untuk pengusaha melalui APINDO tidak sepakat adanya upah sektoral di Kota Cimahi. Jadi tidak ada kesepakatan terkait UMSK,” ujarnya.

Meski tidak ada kesepakatan terkait UMSK, lanjut Febie, hasilnya tetap disampaikan kepada Pj Gubernur Jabar bersamaan dengan rekomendasi UMK tahun 2025. Sesuai aturan, nantinya besaran UMK dan UMSK itu akan ditetapkan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pembahasan UMK dan UMKS itu amanat dari Permenaker. Nantinya usulan daerah itu dibahas lagi di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan Pak Gubernur,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi Pemkot Cimahi UMK Upah Minumum Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.