Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Minggu, 28 Juni 2026 12:22 WIB

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Minggu, 28 Juni 2026 12:09 WIB

Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi

Minggu, 28 Juni 2026 11:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Finalisasi Evaluasi Tambang Bogor, Keputusan di Tangan Gubernur Dedi Mulyadi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 9 Februari 2026 18:42 WIB2 Mins Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pekerja dan pelaku usaha tambang Kabupaten Bogor menggelar audiensi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/2/2026), guna membahas peluang dibukanya kembali aktivitas pertambangan yang sebelumnya ditutup sementara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dari para pekerja dan pelaku usaha tambang telah ditampung oleh Pemprov Jabar. Saat ini, pemerintah daerah tengah memfinalisasi hasil evaluasi dan kajian akademis sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Sekarang sedang tahap finalisasi. Secepatnya akan kami laporkan ke Pak Gubernur. Nanti beliau yang akan mengambil keputusan seperti apa,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, kajian tersebut melibatkan sejumlah akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasil kajian itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani

Berdasarkan evaluasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Herman mengungkapkan bahwa terdapat 47 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bogor yang berpotensi kembali beroperasi, sementara 29 IUP lainnya direkomendasikan untuk dihentikan.

“Nanti hasil akhirnya akan disampaikan secepatnya. Untuk tambang yang ilegal, tentu akan kita hentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Teras Cihampelas Terjebak Birokrasi, Pembongkaran Jalan di Tempat

Herman menambahkan, sebelum tambang kembali diizinkan beroperasi, perusahaan wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, mulai dari rencana anggaran, ketersediaan tenaga ahli tambang, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga rencana reklamasi.

“Karena pertambangan ini berisiko tinggi, maka semua ketentuan harus benar-benar dipenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Herman menyebutkan Pemprov Jabar bersama Kementerian ESDM akan melakukan introspeksi, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan.

“Ke depan, kita bukan hanya memberi teguran atau penindakan, tetapi juga memperkuat pembinaan dan pengawasan. Ini momentum perbaikan tata kelola pertambangan,” katanya.

Baca Juga:  Hari Perhubungan Nasional 2024, Sekda Herman Tekankan Peran Dishub dalam Pembangunan Jabar

Terkait masyarakat yang terdampak penutupan sementara tambang di Kabupaten Bogor, Herman memastikan Pemprov Jabar telah menyalurkan kompensasi kepada warga di tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini puluhan miliar rupiah telah dikucurkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah selama masa transisi.

“Bantuan tahap pertama tahun 2025 diberikan kepada 2.938 warga sebesar Rp9,4 miliar. Kemudian pada tahun 2026, sebanyak 9.678 warga menerima bantuan lebih dari Rp29 miliar. Ini untuk membantu masyarakat mencukupi kebutuhan selama masa transisi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ESDM Jawa Barat Evaluasi Tambang gubernur dedi mulyadi Herman Suryatman Industri Tambang IUP Kabupaten Bogor Kompensasi Warga Bogor Pemprov Jawa Barat Pengawasan Pertambangan Tambang Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.