Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Jumat, 4 September 2026 15:45 WIB

Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah

Jumat, 4 September 2026 15:35 WIB

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 15:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek
  • Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah
  • Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan
  • Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik
  • Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal
  • Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!
  • Ikuti Jejak Jordi Amat, Emil Audero Resmi Hiasi Panggung La Liga Bersama Rayo Vallecano
  • Saldo DANA Gratis Hari Ini 4 September 2026, Cek Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Lantik Dua Pejabat Fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti

By Putri Mutia RahmanRabu, 29 November 2023 11:40 WIB2 Mins Read
Pelantikan dua pejabat fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti. (jabarprov).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Jawa Barat Taufiq Budi Santoso melantik dan mengambil sumpah janji PNS dalam Jabatan Fungsional di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). 

Dua pejabat fungsional tersebut, yakni Encep Supriandi sebagai dokter ahli utama pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/M Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. 

Kemudian Odik Setia Sukmana sebagai penyuluh pertanian ahli utama pada Dinas Tanamanan Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Jabar berdasarkan Keppres No 41/M Tahun 2023. 

Taufiq menjelaskan, jumlah pejabat yang dilantik hari ini ada dua orang yang akan mengisi jabatan fungsional penyuluh pertanian ahli utama dan dokter ahli utama. 

Baca Juga:  Sekda Herman Sebut Guru Madrasah Aktor Penting Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Mekanisme pengangkatan ini sebagai salah satu implementasi dari manajemen talenta berdasarkan sistem merit dan pola karier vertikal berdasarkan Pergub Jabar Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pola Karier PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  IDM Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa di Jabar

Dalam sambutannya Taufiq menyebutkan, pejabat fungsional merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar. 

“Perlu saya sampaikan bahwa jabatan yang Saudara emban ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya. 

“Untuk itu dibutuhkan tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar,” tambahnya.

Ia juga berpesan, menjadi abdi masyarakat dan abdi negara untuk terus meningkatkan etos kerja, mengoptimalkan potensi, keahlian, dan melakukan yang terbaik untuk warga Jawa Barat

Baca Juga:  Pendataan Rampung Pekan Depan, 50.000 Hektare Sawah Jabar Siap Diairi dengan Pompanisasi

“Selanjutnya saya mohon kepada Saudara yang dilantik hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yang pertama, wajib menjaga integritas. Kedua, memberikan pelayanan sepenuh hati, dan ketiga, tingkatkan profesionalisme dengan terus belajar,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.