Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Rabu, 21 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 02:00 WIB

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Lantik Dua Pejabat Fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti

By Putri Mutia RahmanRabu, 29 November 2023 11:40 WIB2 Mins Read
Pelantikan dua pejabat fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti. (jabarprov).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Jawa Barat Taufiq Budi Santoso melantik dan mengambil sumpah janji PNS dalam Jabatan Fungsional di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). 

Dua pejabat fungsional tersebut, yakni Encep Supriandi sebagai dokter ahli utama pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/M Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. 

Kemudian Odik Setia Sukmana sebagai penyuluh pertanian ahli utama pada Dinas Tanamanan Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Jabar berdasarkan Keppres No 41/M Tahun 2023. 

Taufiq menjelaskan, jumlah pejabat yang dilantik hari ini ada dua orang yang akan mengisi jabatan fungsional penyuluh pertanian ahli utama dan dokter ahli utama. 

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan di PTUN, Yakin Menang Demi Anak Bangsa

Mekanisme pengangkatan ini sebagai salah satu implementasi dari manajemen talenta berdasarkan sistem merit dan pola karier vertikal berdasarkan Pergub Jabar Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pola Karier PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Alami Kekeringan, Pemprov Jabar Salurkan 954 Ribu Liter Air Bersih untuk 8 Kabupaten Kota

Dalam sambutannya Taufiq menyebutkan, pejabat fungsional merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar. 

“Perlu saya sampaikan bahwa jabatan yang Saudara emban ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya. 

“Untuk itu dibutuhkan tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar,” tambahnya.

Ia juga berpesan, menjadi abdi masyarakat dan abdi negara untuk terus meningkatkan etos kerja, mengoptimalkan potensi, keahlian, dan melakukan yang terbaik untuk warga Jawa Barat

Baca Juga:  Pantau Citarum, Pemprov Jabar Bakal Pasang CCTV di Titik Rawan

“Selanjutnya saya mohon kepada Saudara yang dilantik hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yang pertama, wajib menjaga integritas. Kedua, memberikan pelayanan sepenuh hati, dan ketiga, tingkatkan profesionalisme dengan terus belajar,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.