bukamata.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil membongkar beragam trik serta pola kejahatan jalanan hingga pembobolan rumah yang kerap meresahkan warga. Keberhasilan ini merupakan buah dari gelaran Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung di kawasan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sepanjang pelaksanaan operasi pada 18 hingga 27 Agustus 2026, petugas membekuk sebanyak sembilan tersangka yang terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) serta penjarahan kediaman warga.
Identitas para tersangka yang diamankan meliputi NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), dan NK (20), serta seorang pelaku yang tercatat masih di bawah umur.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa pola operasional yang diterapkan para tersangka cukup beragam demi menggasak barang berharga milik korban.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya,” kata kapolres.
Aksi curanmor dilakukan melalui dua teknik utama. Trik pertama memanfaatkan kunci buatan atau palsu untuk membobol stop kontak kendaraan. Sementara strategi kedua mengincar motor tanpa kuncian stang, lalu melarikannya dengan cara didorong menggunakan kaki (stut).
Untuk kejahatan spesialis rumah kosong, para pelaku mengincar hunian tanpa penghuni. Mereka menjebol jalur masuk dengan merusak jendela sebelum menguras seluruh isi rumah.
Tak hanya itu, aksi begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) juga terungkap. Pelaku menahan laju kendaraan korban di jalanan, lalu mengancam menggunakan senjata tajam demi merampas barang-barang berharga.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap keamanan masyarakat sekaligus bentuk kepastian hukum atas setiap laporan warga. Dari hasil penyidikan awal, himpitan ekonomi disinyalir menjadi dorongan utama para pelaku dalam menjalankan aksi nekat tersebut.
Melihat fakta bahwa kejahatan kerap terjadi akibat memanfaatkan celah kelengahan, jajaran kepolisian meminta warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan pribadi maupun lingkungan.
“Pastikan sepeda motor terkunci stang dan menggunakan pengamanan tambahan, ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” kata dia.
Bagi warga yang hendak bepergian dan meninggalkan kediaman dalam keadaan kosong, polisi mengimbau untuk mengunci rapat seluruh pintu maupun jendela, serta menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau kerabat yang dapat dipercaya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









