bukamata.id – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoret bantuan bagi sekolah-sekolah swasta pada tahun anggaran 2026 memicu kegelisahan di sektor pendidikan. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga menengah ke bawah yang selama ini bergantung pada sekolah swasta.
Informasi tersebut mencuat usai rapat antara Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar. Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, secara terbuka mengungkapkan hasil pertemuan tersebut dan menyampaikan keprihatinannya atas keputusan yang diambil pemerintah daerah.
“Saya barusan selesai rapat dengan mitra Komisi 5, Dinas Pendidikan Jawa Barat. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan, terkhusus untuk yang ada di sekolah swasta,” ujar Maulana dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (28/1/2026).
Ia menyebut, dalam rapat tersebut Disdik Jabar menyampaikan bahwa alokasi bantuan Pemprov Jawa Barat untuk sekolah swasta pada 2026 ditiadakan sepenuhnya.
“Bahwa bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah-sekolah swasta tahun 2026 pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan itu nol rupiah,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, Pemprov Jabar memiliki skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang menjadi penopang operasional banyak sekolah swasta. Skema tersebut bahkan sempat dijanjikan akan dialihkan ke bentuk beasiswa personal maupun bantuan operasional sekolah.
Namun rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Erwin menegaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan nihilnya bantuan bagi sekolah swasta pada 2026.
“Faktanya, sekali lagi 2026, bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta itu nol rupiah,” katanya.
Alasan pencabutan bantuan disebut beragam, mulai dari pengurangan anggaran transfer pusat hingga adanya kewajiban pembayaran tunggakan pemerintah daerah. Meski demikian, Erwin menilai alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk memangkas sektor pendidikan.
“Dengan berbagai alasan sebetulnya, bahwa alasan pemprov mencabut bantuan kepada sekolah swasta itu karena berkurangnya anggaran dari pusat, atau sekalipun karena ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika memang terdapat tunggakan, penyesuaian anggaran semestinya dilakukan secara proporsional dan tidak berdampak pada sektor yang tidak berkaitan langsung.
“Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan Pemprov maka tolong tunggakan tersebut jangan menggangu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu,” kata Maulana.
“Andai kata tunggakan itu karena pekerjaan fisiki, tolong berarti yang dikurangi itu adalah pekerjaan fisik. Tapi pada faktanya, entah seperti apa Pemprov Jabar akhirnya menghapus bantuan kepada sekolah swasta tahun 2026,” lanjutnya.
Lebih jauh, Erwin juga merespons pernyataan bahwa bantuan untuk sekolah swasta kemungkinan akan dimasukkan dalam anggaran perubahan 2026. Menurutnya, janji tersebut masih jauh dari kepastian.
“Kabar baiknya, katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun kita yang ada di komisi V sangat meragukan itu, karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti. Mudah-mudahan ada arah kebijakan lain untuk membantu memperbaiki pendidikan yang ada di Jawa Barat, termasuk melalui sekolah-sekolah swasta,” pungkasnya.
Kebijakan ini menuai sorotan karena sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Jawa Barat, terutama di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri. Tanpa dukungan anggaran, beban operasional berpotensi dialihkan ke orang tua siswa, yang pada akhirnya dapat mempersempit akses pendidikan berkualitas.
Di tengah narasi pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, keputusan mencoret bantuan bagi sekolah swasta justru menimbulkan pertanyaan besar soal prioritas kebijakan Pemprov Jawa Barat ke depan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











