Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi di Subang? Wajib Coba 3 Kuliner ‘Hidden Gem’ yang Lagi Hits, Ada yang Unik Banget!

Senin, 13 April 2026 20:12 WIB

Waspada Jebakan Video Viral: Mengapa Rasa Penasaran Bisa Menguras Saldo Rekening Anda?

Senin, 13 April 2026 20:08 WIB

Siapkan Masa Pensiun, bank bjb Tebar Hadiah Elektronik Total Puluhan Juta Rupiah

Senin, 13 April 2026 20:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi di Subang? Wajib Coba 3 Kuliner ‘Hidden Gem’ yang Lagi Hits, Ada yang Unik Banget!
  • Waspada Jebakan Video Viral: Mengapa Rasa Penasaran Bisa Menguras Saldo Rekening Anda?
  • Siapkan Masa Pensiun, bank bjb Tebar Hadiah Elektronik Total Puluhan Juta Rupiah
  • Kuasa Hukum Resbob Ajukan Pleidoi, Soroti Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
  • Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!
  • Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien
  • Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi
  • Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tak Mau Damai, Gugat Balik Soal Lahan SMAN 1 Bandung

By SusanaJumat, 13 Juni 2025 21:30 WIB2 Mins Read
SMA 1 Bandung
Smansa Bandung. (Foto: ANTARA)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sengketa lahan SMAN 1 Bandung antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) semakin memanas.

Pemprov Jabar menegaskan penolakan terhadap upaya damai dan resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Bandung atas putusan PTUN sebelumnya yang dianggap merugikan pihak pemerintah.

Langkah hukum ini diambil setelah PTUN Bandung memenangkan PLK dalam perkara kepemilikan lahan sekolah favorit di Jalan Ir. H. Juanda tersebut.

Namun, Pemprov Jabar tak tinggal diam dan mendaftarkan banding dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) pada Kamis (12/6/2025).

“Banding sudah didaftarkan dan diterima pada tanggal 12 Juni kemarin di PTTUN,” kata Arief Nadjemudin, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Jabar, Jumat (13/6/2025).

Dalil dan Bukti Baru Siap Diajukan

Arief menambahkan, dalam proses banding nanti, tim hukum Pemprov Jabar akan menyusun materi penguatan dari hasil persidangan sebelumnya.

Bukti baru juga akan dihadirkan untuk memperkuat klaim bahwa lahan SMAN 1 Bandung adalah milik sah Pemda Jabar, sebagaimana tercatat dalam data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sikap tegas ini pun didukung penuh oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang meminta agar seluruh upaya hukum dilakukan maksimal.

“Upaya hukum banding harus dilakukan total, karena aset ini milik Pemda Jabar. BPN pun sudah menyatakan legalitasnya sah,” ujar Arief mengutip arahan Gubernur.

Sekda Jabar: Ini Aset Pemprov, Bukan Milik Swasta

Di tempat terpisah, Sekda Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Pemprov tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Menurutnya, dari sisi legalitas hingga dukungan dokumen administratif, semua mengarah pada kepemilikan Pemda.

“Di atas kertas, secara hukum, dokumen, dan bukti riwayat, lahan SMAN 1 Bandung adalah aset milik Pemprov Jabar. Kami akan berjuang sampai titik akhir,” tegas Herman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset sekolah negeri banding Pemprov Jabar lahan SMANSA Bandung sengketa lahan SMAN 1 Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Resbob Ajukan Pleidoi, Soroti Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.