Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Kamis, 19 Februari 2026 16:03 WIB

Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC

Kamis, 19 Februari 2026 15:48 WIB

Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026

Kamis, 19 Februari 2026 15:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya
  • Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC
  • Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026
  • Adzan Magrib Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Hari Pertama 1 Ramahdan 1447 H
  • 5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
  • Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Kembali Gelar Humas Jabar Award 2024

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 01:00 WIB3 Mins Read
Gedung Sate. (Foto: jabarprov)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Humas Jabar Award (HJA) 2024 kembali diselenggarakan dan kickoff sudah dilaksanakan dalam acara IKP Talk pada 30 Agustus 2024.

Pengiriman materi yang dilombakan pada HJA 2024 sudah dapat dilakukan sejak 1 hingga 30 September 2024 ke panitia lomba. Penjurian dilaksanakan dari tanggal 1-20 Oktober dan pemenang akan diumumkan pada 31 Oktober.

Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Viky Edya Martina Supaat mengatakan, ada sejumlah kategori yang dilombakan baik di tingkat OPD Jabar, pemkab/kota hingga di kelompok kecamatan,  pesantren, dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

“Untuk kategori OPD Jabar dibagi dalam tiga kategori, yakni progres media sosial, performa konten dan narasi tunggal, dimana akan diturunkan dalam beberapa sub kategori,” ucap Viky, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:  Dinilai Membebankan, Sebagai Gubernur Jabar Bey Tak Akan Terbitkan Obligasi Daerah

Pada kategori progres medsos dibagi dalam empat sub kategori, meliputi rising followers of the year, rising activity of the year, rising interaction, dan rising responsiveness.

Kategori performa konten diturunkan dalam sub kategori creative editing of the year, FYP of the year, informative of the year,  view of the year, tweet of the year, dan aesthetic of the year.

Sementara kategori narasi tunggal dibagi dalam sub kategori collab narasi of the year, reach narasi of the year, dan trending narasi of the year.

Bagi pemda kabupaten dan kota di Jabar dapat mengikuti HJA 2024 pada dua kategori, yakni kategori sosial media dan kategori kontribusi pada website resmi Pemdaprov Jabar, www.jabarprov.go.id.

“Setiap kota dan kabupaten akan dipisah. Jadi kota akan bersaing dengan kota demikian juga wilayah kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan SMA-SMK Negeri di Karawang Ditunda, Dedi Mulyadi Sebut Risiko Banjir Jadi Alasan

Tahun ini, HJA 2024 juga memberikan penghargaan kepada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, pesantren, juga KIM dalam pengelolaan media sosialnya.

Viky menyebut, HJA merupakan bagian dari upaya membangun citra positif Pemprov Jabar, perangkat daerah dan stakeholders yang bekerja keras dengan bersatu padu, dimana salah satu strategi yang digunakan adalah dengan menyebarkan informasi melalui kanal digital, terutama media sosial.

Humas Jabar Awards juga sebagai ajang prestisius untuk mengapresiasi kinerja seluruh stakeholders dalam menciptakan citra positif Pemdaprov Jabar.

Dengan semangat kerja sama dan solidaritas, Humas Jabar Awards 2024 bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada semua stakeholders, termasuk perangkat daerah Provinsi Jabar, pemda kota dan kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, pesantren, dan KIM di Jabar.

Baca Juga:  Cegah Serangan Balik, Sumedang Ajukan Ribuan Vaksin PMK dan LSD ke Pemprov Jabar

Dalam IKP Talk #12 ini juga menghadirkan praktisi media sosial dan fotografer Dudi Sugandi. Dia memberikan tips dalam membuat konten di media sosial yang benar agar banyak dibaca.

“Pertama adalah membuat terbiasa dalam bikin konten, yang sederhana saja, dan sering membuat stori di medsos,” ujar Dudi.

Dudi juga mengajarkan cara membuat akun medsos yang menarik dan membuat kategori yang memudahkan pembaca untuk mencari konten.

“Pembaca itu mencari sesuai kategori, keyword atau SEO yang sedang ramai. Jadi buatlah kategori dari setiap konten yang di-upload,” ungkapnya.

Dikatakan Dudi, ada tiga prinsip yang harus dipahami dalam membuat konten medsos, yakni relevan dengan audiens, mempunyai nilai tambah, dan dikemas dengan menarik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HJA 2024 Humas Jabar Award Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.