bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa dalam empat hari pertama program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp 76,3 miliar.
Program yang dimulai pada Kamis (20/3/2025) ini mencatat kenaikan pendapatan sebesar 54% dibandingkan hari biasa.
“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat Rp 26,5 miliar, sebelumnya tanpa program ini hanya Rp 19 miliar,” kata Dedi dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (24/3/2025).
Pada hari kedua, Jumat (21/3/2025), pendapatan naik menjadi Rp 27,4 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 17,9 miliar. Hari ketiga, meski bertepatan dengan hari libur, tetap mencatat pendapatan Rp 17,8 miliar, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp 11,3 miliar.
Bahkan pada hari Minggu (23/3/2025), yang seharusnya menjadi hari libur, kantor Samsat tetap beroperasi dan berhasil mengumpulkan Rp 4,6 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan akhir pekan sebelumnya yang hanya Rp 1,4 miliar.
“Sehingga hingga hari Minggu, total pemasukan mencapai Rp 76,3 miliar, dibandingkan biasanya hanya Rp 49,7 miliar,” ungkapnya.
Pendapatan tersebut berasal dari 173.797 wajib pajak, meningkat 104% dari biasanya yang hanya 85.027 wajib pajak.
Dedi menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini hanya berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dan tidak akan diperpanjang.
“Jangan sampai kelewatan! Lebih baik bayar pajak sekarang daripada uangnya dipakai untuk Lebaran dan akhirnya tidak ada sisa untuk pajak. Kami sudah ampuni tunggakannya, ayo manfaatkan kesempatan ini,” ajaknya.
Awalnya, program ini dijadwalkan mulai 11 April, namun kemudian dimajukan menjadi 20 Maret – 6 Juni 2025 demi memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat.
Bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran, mereka bisa langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











