Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?

Sabtu, 4 April 2026 13:39 WIB
Wisata Subang

Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!

Sabtu, 4 April 2026 12:47 WIB
Ilustrasi isi BBM

Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat

Sabtu, 4 April 2026 11:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penetapan Gubernur Jabar Menunggu MK, MQ Iswara Puji Harmoni Pilkada

By SusanaMinggu, 22 Desember 2024 16:30 WIB3 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih tidak bisa dilakukan begitu saja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mesti menunggu terpilih dahulu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun sampai batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada ke MK baik secara luring maupun daring dipastikan tidak terdapat gugatan, KPU masih harus menunggu pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan, Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 terkait Tahapan Kegiatan dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota menyebutkan penetapan hasil pilkada akan dilakukan serentak baik yang terdapat gugatan maupun sebaliknya.

“Tahapannya mengikuti PMK Nomor 14 Tahun 2024. Artinya jika melihat tahapannya itu akan dilaksanakan nanti setelah penetapan dari MK yang diperkirakan di tanggal 3 sampai 6 Januari 2025,” kata Iswara di Bandung, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:  Pilkada Jabar 2024 Semakin Dekat, KPU Garut Tekankan Pentingnya Integritas Pemilu

Meskipun begitu, tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang suaranya lebih rendah dari pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan tidak menggugat hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jabar.

Padahal, UU Pilkada memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi suara hingga tiga hari kerja setelah diumumkan oleh KPU daerah.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta partai pengusungnya yang ternyata untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat tidak ada gugatan ke MK,” ucap Iswara.

“Ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa Barat silih asih, silih asah dan silih asuh. Saatnya kita fokus untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Iswara, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebutkan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

Baca Juga:  Jaga Integritas Pemilu, Panwaslu Kecamatan Sumur Bandung Luncurkan Forum Warga

“Itu paling lambat 5 hari setelah penetapan KPU. Nah jadi setelah nanti MK memutuskan apakah tanggal 3 atau tanggal 6 Januari, itu KPU kemudian akan menyampaikan hasil penetapan, akan rapat menyampaikan hasil penetapan Pilkada Gubernur di tahun 2024,” paparnya.

Di sisi lain, kata Iswara, visi misi Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sudah ditransformasikan dalam format Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh tim yang dipimpin langsung Dedi Mulyadi.

Mengingat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaanya, sudah berpengalaman baik sebagai DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta 2 periode dan Anggota DPR RI.

“Jadi tim ini langsung dipimpin Kang Dedi, dan alhamdulillah kami juga mendengar bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menyiapkan RPJMD teknokratis,” ujarnya.

Dikatakan Iswara, RPJMD teknokratis versi eksekutif akan digabungkan dengan visi misi Gubernur Jabar terpilih. Sehingga hal itu yang akan menjadj RPJMD Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan periode 2025-2030.

Baca Juga:  Projo Jabar Sebut Blunder Elit PDIP Bisa Pengaruhi Pilkada Serentak

Selain itu, Iswara pun menjelaskan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tindak lanjut evaluasi Kemendagei sudah rampung. Alhasil, Jabar kini sudah memiliki RPJP 2025-2045.

“Nah itu tentunya tidak akan lepas yang akan menjadi rujukan untuk RPJM-nya nanti, RPJM-nya Kang Dedi dan Kang Erwan,”  tandasnya.

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22% dalam Pilgub Jabar 2024. Di urutan dua, pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75% suara.

Disusul pasangan nomor urut 1, yakni Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7%. Di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31%.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MK MQ Iswara Penetapan Gubernur pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.