Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rival Sudah Siap Tempur, Persib Masih Tenang: Strategi atau Masalah?

Rabu, 10 Juni 2026 14:45 WIB

Ikut Diperiksa Polisi, Keanu Agl Malah Gandeng Anggota DPR RI di Kasus Hanania Travel! Ada Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 14:07 WIB

Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan

Rabu, 10 Juni 2026 13:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rival Sudah Siap Tempur, Persib Masih Tenang: Strategi atau Masalah?
  • Ikut Diperiksa Polisi, Keanu Agl Malah Gandeng Anggota DPR RI di Kasus Hanania Travel! Ada Apa?
  • Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan
  • Setop Bawa Rivalitas Klub ke Timnas! Pesan Mendalam Rizky Ridho Usai Insiden Beckham Putra
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Korea Selatan vs Republik Ceko: Siapa yang Akan Mengawali Turnamen dengan Kemenangan?
  • Publik Pertanyakan Keaslian Insiden Ricuh Eza Gionino vs Roby Tremonti
  • Dari Teror di Hotel hingga Ribut di Tribun GBK: Rangkaian Intimidasi yang Menimpa Beckham Putra
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengurus Pesantren di Soreang Diduga Lecehkan 8 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi

By Aga GustianaRabu, 14 Mei 2025 19:29 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng citra institusi pendidikan agama. Kali ini, seorang pengurus pondok pesantren berinisial RR (30) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, diduga melakukan tindakan asusila terhadap delapan santriwati di bawah umur.

Fakta pilu ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Rabu (14/5/2025).

“Dari delapan korban, tiga di antaranya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku dan telah menjalani visum di RS Sartika Asih. Sedangkan lima lainnya mengalami tindakan tidak senonoh dan saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA,” ujar Kompol Luthfi.

Lebih lanjut, Olot menjelaskan bahwa rentang usia kedelapan korban berkisar antara 15 hingga 18 tahun, semuanya masih di bawah usia dewasa.

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Kolam Renang di Bandung, Cocok Dikunjungi saat Akhir Pekan

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa tujuh orang saksi, yang terdiri dari lima korban dan dua saksi lain yang berada di lokasi kejadian.

“Saat ini tim Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 7 orang saksi yang mana 5 diantaranya merupakan anak korban dan 2 orang lainnya merupakan saksi yang ada di tempat tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Synthia Frisilla Putri: Mojang Bandung yang Bertahan di Tengah Tekanan, Kamu Harus Tahu Caranya

Kini, pelaku RR telah berhasil ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tindakan kekerasan lain yang dialami oleh para korban.

“Untuk sementara, tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” tegas Luthfi.

Baca Juga:  Libur Akhir Tahun, Jalur Puncak Bogor dan Bandung-Lembang Alami Kemacetan Panjang

Atas perbuatan bejatnya, RR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pendidikan, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pelecehan seksual Pesantren Soreang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan

Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?

Raffi Ahmad Terseret Kasus Blueray Cargo, KPK Ungkap Fakta Sebenarnya

Buntut Kisruh Aplikasi PCMB, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Dicopot

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Link Full Video Cut Salwa Jadi Buruan Netizen, Benarkah Ada Rekaman Asli?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.