Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!

Selasa, 17 Maret 2026 06:00 WIB

Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?

Selasa, 17 Maret 2026 05:00 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor

Selasa, 17 Maret 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Link Video Ukhti Mukena Pink Jadi Buruan di X dan TikTok, Ternyata Ini Fakta di Balik Kotak Putih yang Viral!
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PERADI Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Advokat Lewat Program Jaminan Sosial

By Aga GustianaSabtu, 24 Mei 2025 12:41 WIB2 Mins Read
MoU Peradi Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Jumat (17/5/2025) di Ballroom Hotel Grand Cokro Premiere Bandung.

Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Dr. (C) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn., menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya konkret organisasi dalam memberikan rasa aman dan keberlanjutan perlindungan kepada para advokat yang tergabung di bawah naungan DPC.

“Momentum Halal Bihalal tahunan yang digelar DPC PERADI Kota Bandung tersebut dimanfaatkan untuk langkah strategis dalam penguatan layanan hukum serta mempererat tali persaudaraan,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

Sebelum kerja sama ini difinalisasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sosialisasi terkait manfaat dan cakupan program jaminan sosial kepada para pengurus dan anggota DPC PERADI Bandung.

Baca Juga:  Pria Bersenjata Golok Palak Bus Pariwisata di Bandung, Endingnya Diciduk Polisi

Moch. Faisal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama ini mencerminkan komitmen nyata DPC PERADI dalam mendukung amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti PERADI yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan, sejatinya setiap pekerja membutuhkan perlindungan sosial apapun profesinya,” ungkap Faisal.

Baca Juga:  5 Kue Cubit Varian Rasa di Kota Bandung, Dijamin Legit!

Melalui PKS ini, seluruh anggota DPC PERADI Kota Bandung secara resmi akan tercakup dalam tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  135 TPS di Kota Bandung Overload, 10.000 Ton Sampah Belum Terangkut

Faisal juga berharap, sinergi yang telah terjalin ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para profesional hukum terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, kami ingin memastikan para advokat mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja yang bisa terjadi saat menjalankan tugas mereka,” tambahnya.

Kerja sama ini menjadi bukti konkret bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tak hanya relevan bagi pekerja di sektor formal, namun juga sangat dibutuhkan oleh para profesional, termasuk advokat, dalam menjalankan profesinya dengan aman dan terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandung Peradi Program Jaminan Sosial
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.