Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Rugikan Negara Rp285 Triliun

By Aga GustianaJumat, 11 Juli 2025 14:51 WIB2 Mins Read
Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid, pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan bahan bakar yang melibatkan PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.

Penetapan status tersangka terhadap Riza didasarkan pada Surat TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 yang ditandatangani pada 10 Juli 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan pengelolaan internal Pertamina bersama tiga tersangka lainnya, yakni HB, AN, dan GRJ. Mereka menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak—meski saat itu Pertamina dinilai belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan.

“Kerja sama ini dipaksakan masuk ke dalam agenda Pertamina, padahal belum ada urgensi untuk memperluas kapasitas tangki BBM,” ujar Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis malam (10/7/2025).

Baca Juga:  Bio Farma Dukung Kejaksaan Agung 'Bersih-bersih' Industri Farmasi

Yang lebih mencengangkan, dalam kontrak kerja sama tersebut, Riza Chalid diduga menghapus klausul penting yang semestinya mengatur alih kepemilikan aset kepada Pertamina Patra Niaga setelah masa kerja sama 10 tahun. Berdasarkan kajian dari Universitas Indonesia, skema ini seharusnya menjamin transfer aset ke negara.

“Klausul sharing asset dihapus. Padahal, dengan nilai kontrak yang disepakati dan jangka waktu 10 tahun, terminal BBM itu semestinya berpindah ke Pertamina,” jelas Qohar.

Baca Juga:  Disenggol Purbaya, Dedi Mulyadi Melawan: Adu Data dan Integritas di Balik APBD Jabar

Akibat penghilangan klausul tersebut dan penetapan harga sewa yang dinilai tidak wajar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp2,9 triliun hanya dari kontrak dengan PT OTM. Sementara total kerugian negara secara keseluruhan dalam perkara ini ditaksir menembus Rp285 triliun.

Baca Juga:  Profil Riza Chalid: Taipan Minyak yang Kembali Tersandung Kasus Korupsi

Saat ini, Riza Chalid belum dapat dimintai keterangan karena berada di luar negeri. Ia dilaporkan menetap di Singapura dan telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung. “Kami telah mengambil langkah-langkah hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia,” tegas Qohar.

Riza Chalid sendiri bukan nama baru dalam isu-isu besar terkait minyak dan energi di Indonesia. Kini, keterlibatannya dalam kasus ini memperpanjang daftar kontroversi yang menyeret namanya dalam skema-skema korupsi besar di sektor strategis negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPK buronan kasus minyak kejaksaan agung kerugian negara korupsi pertamina OTM riza chalid tata kelola minyak terminal BBM Merak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.