Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 14:30 WIB

Mudik Lebaran: Ritual Pulang sebagai Bahasa Sosial yang Tak Tergantikan

Kamis, 19 Maret 2026 14:17 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Inilah Batas Akhir dan Waktu Paling Afdal Bayar Zakat Fitrah

Kamis, 19 Maret 2026 14:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Mudik Lebaran: Ritual Pulang sebagai Bahasa Sosial yang Tak Tergantikan
  • Jangan Sampai Terlewat! Inilah Batas Akhir dan Waktu Paling Afdal Bayar Zakat Fitrah
  • Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah
  • Rahasia Rekor Pertahanan Persib: Duet Barba-Matricardi yang Bikin Striker Lawan Frustrasi
  • Waspada Mudik! Nagreg Mulai Padat, Cikaledong Jadi Titik Kepadatan Sementara
  • Ibu Aceh Ini Buktikan Jadi Viral Gak Perlu Joget, Cukup Laporin Nasib Kue Lebaran!
  • Kapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar? Ini Bocoran Jam Pengumuman dari Kemenag
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perang Sarung Berubah Menjadi Ajang Kriminalitas, Ancaman Nyata di Bulan Ramadhan

By Aga GustianaSenin, 10 Maret 2025 13:09 WIB3 Mins Read
Perang Sarung
Ilustrasi Perang Sarung. (Foto: AI ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perang sarung yang awalnya hanya merupakan tradisi anak-anak dan remaja seusai salat tarawih pada bulan Ramadhan, kini berubah menjadi permianan yang berbahaya.

Aksi yang semula bertujuan untuk bersenang-senang ini telah berkembang menjadi ajang kriminalitas yang melibatkan kekerasan, pembacokan, dan pengeroyokan hingga menimbulkan korban luka bahkan jiwa.

Baru-baru ini, Kota Sukabumi digegerkan oleh insiden perang sarung yang berujung pada pembacokan seorang peserta. Kejadian ini menunjukkan bahwa fenomena ini telah melampaui batas bukan lagi sekadar tradisi, tetapi bisa masuk dalam ranah pidana.

Asal-Usul Perang Sarung dan Perubahannya

Menurut studi berjudul “Perang Sarung dalam Dinamika Sub Kultur dan Kekerasan Kelompok di Bulan Ramadhan” oleh Antonius Faebuadodo Gea dkk. dari Sespim Lemdiklat Polri yang diterbitkan dalam EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi (Maret 2024), perang sarung awalnya hanya sekadar permainan menggunakan sarung yang diikat menjadi bandul empuk. Tradisi ini telah diwariskan turun-temurun dan biasa dilakukan seusai salat tarawih oleh anak-anak hingga remaja.

Namun, fenomena ini mengalami pergeseran makna. Jika sebelumnya hanya dianggap sebagai bentuk ekspresi budaya, kini perang sarung menjadi ajang untuk menyelesaikan perseteruan antarkelompok. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa anak-anak dan remaja menggunakan perang sarung sebagai arena untuk melampiaskan konflik yang muncul di antara mereka.

Baca Juga:  Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Pembayaran dan Keutamaannya

Ancaman Hukum bagi Pelaku Kekerasan dalam Perang Sarung

Seiring dengan meningkatnya insiden kekerasan dalam perang sarung, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal pidana. Biasanya, perang sarung yang berujung pada pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di depan umum.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, 11 Lokasi di Jawa Barat Disiapkan Jadi Titik Rukyatul Hilal

Skripsi berjudul “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pengeroyokan dengan Perang Sarung” (2024) oleh Wisnu Saputra dari Fakultas Hukum Universitas Panca Sakti Tegal menjelaskan bahwa keterlibatan seseorang dalam pengeroyokan, baik secara fisik maupun psikis, sudah dapat dikenakan sanksi hukum.

Pasal 170 KUHP menyatakan bahwa:

  • Pelaku kekerasan dapat dihukum penjara hingga 5,6 tahun.
  • Jika aksi tersebut menyebabkan kerusakan harta benda atau luka berat, pelaku bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.
  • Jika menyebabkan luka parah, ancaman hukumannya naik menjadi 9 tahun.
  • Jika mengakibatkan kematian, pelaku bisa dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga:  BRIN Sebut Awal Puasa Berpotensi Jatuh Pada 2 Maret 2025, Ini Alasannya

Guna mencegah perang sarung semakin menjadi ajang kriminalitas, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan lembaga pendidikan. Antonius Faebuadodo Gea dkk. dalam jurnalnya menekankan pentingnya peran pemimpin masyarakat dalam mengontrol fenomena ini.

“Penting bagi pihak terkait untuk mengelola dan mengarahkan fenomena ini secara positif. Langkah-langkah seperti memfasilitasi dialog antar kelompok, memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi dan kerukunan, serta mengembangkan alternatif kegiatan yang lebih produktif selama bulan Ramadhan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari perang sarung,” tulisnya.

Dengan sosialisasi dan kontrol sosial yang lebih ketat, perang sarung dapat dikembalikan ke bentuk awalnya sebagai permainan tradisional yang menyenangkan, tanpa harus mengorbankan nyawa dan melanggar hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kriminalitas Perang Sarung Ramadhan Tradisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini

Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah

Waspada Mudik! Nagreg Mulai Padat, Cikaledong Jadi Titik Kepadatan Sementara

Jadwal Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Prediksi Hari Raya Lebaran

Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.