bukamata.id – Persib Bandung sudah mengajukan banding atas sanksi Bekcham Putra dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi itu yakni larangan bermain selama tiga pertandingan dan denda Rp75 juta.
Sanksi yang diterima Beckham Putra itu usai dianggap melakukan provokasi terhadap suporter dalam laga tandang Persija vs Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025).
Beckham Putra melakukan Selebrasi ‘ice cold’ khas pemain Chelsea, Cole Palmer, yang Beckham lakukan, dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap suporter Persija saat pertandingan.
Kendati PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sudah mengajukan banding, namun sepertinya belum menemukan titik terang. Alhasil, Beckham berpotensi kembali absen saat laga melawan Persebaya pada Sabtu (1/3/2025).
“Sejauh ini semuanya baik-baik saja, semua pemain yang cedera mulai kembali. Hanya Beckham yang tidak bisa bermain, sedangkan yang lainnya siap,” kata pelatih Persib Bojan Hodak usai sesi latihan di Stadion GBLA, Selasa (25/2/2025).
Bojan turut mengomentari upaya banding yang manajemen Persib layangkan. Sambil berkelakar, ia menyarankan supaya mengecek laman PSSI untuk mengetahui hasil dari banding tersebut.
“Kami masih menunggu. Kami sudah mengirimkan surat banding, jadi sekarang coba lihat di situs PSSI dan mungkin kita harus tunggu jawabannya,” tuturnya.
Sementara dalam keterangannya, PT PBB menyayangkan sanksi Komdis PSSI untuk Beckham Putra. Sebab, sanksi itu baru diinformasikan kurang dari 24 jam, tetapnya menjelang laga melawan Madura United (22/2/2025).
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian bunyi keterangan dikutip dari situs persib.co.id.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










