bukamata.id – Polemik soal pemberian bonus kepada Persib Bandung usai kemenangan back-to-back di Liga 1 musim 2024/25 terus bergulir. Kali ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, ikut buka suara menanggapi keputusan manajemen Persib yang mengembalikan dana sumbangan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar senilai Rp365 juta.
Erwan menilai pengembalian dana tersebut merupakan langkah bijak yang perlu dipahami semua pihak. Menurutnya, ada potensi risiko bila dana sumbangan yang berasal dari ASN tidak dikelola secara hati-hati.
“Yang kemarin sedikit saya takutkan dari bapak saya ini, ini kan sumbangan ASN tapi gak tahu sumbangan seperti apa. Takutnya salah satu ASN yang menyumbang bermasalah di kemudian hari ini membawa Persib, kami tidak ingin Persib dibawa-bawa,” ungkap Erwan saat ditemui di Gedung Sate, Senin (30/6/2025).
Erwan menjelaskan dirinya tidak ikut dalam patungan dana tersebut karena memiliki saham di PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Dengan posisi tersebut, ia merasa tidak etis jika turut memberikan bonus secara personal.
“Saya kan punya saham di Persib, kalau istilahnya (nyumbang) saya jeruk makan jeruk. Dari tahun 2009 dari awal PT PBB dan itu saya sama bapak (Umuh Muchtar),” tambahnya.
Bonus Musim Lalu dari BUMD Dianggap Lebih Aman
Erwan turut membandingkan dengan pemberian bonus tahun sebelumnya saat Persib juara Liga 1 musim 2023/24, di mana Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin memberikan Rp500 juta dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMD milik Pemprov Jabar. Menurut Erwan, sumber dana saat itu lebih jelas dan legalitasnya kuat.
“Itu mungkin saja Pak Bey itu bisa dari CSR. Kita kan punya beberapa BUMD, itu saya kira lebih aman dari mereka. Ada BJB, ada MUJ. Itu hal yang lumrah dan wajar mereka menyumbang kepada tim kebanggaannya dari CSR,” jelasnya.
Umuh Muchtar Tegas Tolak Dana Bonus dari ASN
Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar, secara tegas menolak bonus Rp365 juta yang telah diberikan oleh Pemprov Jabar. Ia khawatir dana tersebut justru menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Uang yang dijanjikan Rp1 miliar itu Sekda sudah berkoar-koar ke mana-mana dan sudah memberikan uang kadedeuh dikumpulkan Rp365 juta. Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ujar Umuh di Bandung, Jumat (27/6/2025).
Umuh menyayangkan adanya janji yang tidak ditepati. Ia menegaskan bahwa klub tidak pernah meminta bonus tersebut dan berharap pemerintah lebih bijak dalam menyampaikan janji.
“Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp1 miliar. Jangan sampai ini jadi masalah, jadi bumerang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umuh menyarankan agar ke depan pemerintah tidak asal berjanji, terutama jika belum jelas sumber dananya.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri. Apa yang sudah dijanjikan, harusnya jangan bicara dulu, nanti dikumpulkan berapa adanya,” katanya.
Sekda Jabar: Urunan Bersifat Sukarela
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa sumbangan dari ASN untuk Persib bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.
“Kan itu mah sukarela ya, kan saya kira sudah jelas,” ujarnya di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Meski enggan menanggapi lebih jauh soal kritik dari Umuh, Herman tetap menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mempersulit dan ingin semua pihak memahami bahwa tidak ada unsur pemaksaan.
“Kita mah sukarela ya, karena tidak boleh memaksa, harus sukarela. Sudah. Tidak ada komentar,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










