Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan

Jumat, 8 Mei 2026 17:30 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Jumat, 8 Mei 2026 17:04 WIB

Bobotoh Dilarang ke Samarinda! Persib Wanti-wanti Sanksi Jelang Lawan Persija

Jumat, 8 Mei 2026 16:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan
  • Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
  • Bobotoh Dilarang ke Samarinda! Persib Wanti-wanti Sanksi Jelang Lawan Persija
  • Viral! Warganet Buru Link Video Syur ‘Guru Bahasa Inggris’, Benarkah Faktanya?
  • Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG
  • Persija vs Persib Bisa Ditonton Gratis? Cek Jadwal Siaran Langsung Super League
  • Final Kepagian! Persija vs Persib: Tiga Poin Harga Mati Menuju Singgasana Juara Super League 2026
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Akan Tetap Terapkan Sistem Diskualifikasi bagi Peserta PPDB Tahap II

By Putra JuangSelasa, 25 Juni 2024 11:47 WIB3 Mins Read
PPDB 2024. Foto Ilustrasi: Antara
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan, sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap II yang sudah digelar sejak 24 Juni 2024.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.

“Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti,” ucap Ade, Selasa (25/6/2024).

Ade mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.

“Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri,” ungkapnya.

Ade menyebut, ada beberapa hal yang perlu diawasi dalam PPDB 2024 tahap II ini. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, syarat itu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan Smart Province 2024

“Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk di verifikasi faktual,” katanya.

Pada PPDB tahap I ada ratusan calon peserta didik baru yang didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu di sistem zonasi. Seperti di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung ditemukan 94 orang yang didiskualifikasi.

Baca Juga:  Buka-bukaan soal Keuangan Jabar, KDM Tegaskan Tak Ada Niat Buka Aib Masa Lalu

Dengan adanya kasus itu, lanjut Ade, kuota peserta didik di sekolah itu juga akan ditambahkan ke PPDB tahap 2. Sebab akan mengalami pengurangan akibat adanya peserta yang didiskualifikasi.

“Untuk yang tahap I ada sekolah dengan calon peserta didik yang dianulir, kuotanya masuk ke tahap 2 jadi tidak langsung diisi ya. Masuk ke tahap kedua nanti diisi ke jalur prestasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.

Menurutnya, selama proses PPDB tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Jabar Pecahkan Rekor MURI dengan Pemakaian Sarung Tenun oleh 44.175 ASN

“Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit,” ucap Bey, Selasa (25/6/2024).

Bey mengatakan, para orang tua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, hal ini harus dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi.

“Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Disdik Jabar diskualifikasi Pemprov Jabar PPDB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG

Dinsos Bandung Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rumah Singgah Terpadu

Teknologi Pengolahan Sampah Autothermix Diuji di Bandung, Solusi Baru Masalah Sampah Kota

41 Titik Kabel di Bandung Dirapikan, Pemkot Dorong Sistem Bawah Tanah

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.