bukamata.id – Wajah Bandung terus berbenah menuju kota yang lebih rapi, aman, dan estetis. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah penertiban kabel udara semrawut yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung telah menuntaskan perapihan kabel di 41 titik yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Penertiban Kabel Dilakukan Rutin dan Responsif
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, menyebutkan bahwa penataan kabel dilakukan secara berkala sekaligus responsif terhadap laporan masyarakat maupun kejadian di lapangan.
“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Penanganan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan keselamatan ruang publik, khususnya di kawasan padat aktivitas.
41 Titik Kabel Ditertibkan di Ruas Jalan Utama
Sejumlah titik yang telah ditangani tersebar di berbagai ruas strategis Kota Bandung, mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Aceh, Jalan Cihampelas, hingga kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan Gedebage.
Tidak hanya jalan protokol, penataan juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, hingga Mengger.
Salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan Gedebage, di mana kabel menjuntai akibat hilangnya tiang penyangga setelah proyek pelebaran jembatan.
Kabel Melintang Jadi Fokus Utama Penanganan
Diskominfo menegaskan bahwa prioritas utama penertiban adalah kabel yang melintang di atas jalan, terutama di area persimpangan.
Kondisi tersebut dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar dan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelas Indra.
Tantangan di Lapangan Masih Jadi Kendala
Meski dilakukan secara rutin, proses penertiban kabel di Kota Bandung masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah keterbatasan personel, terutama ketika terjadi insiden di luar jam kerja.
“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan, khususnya ketika penanganan berada di jalan nasional yang membutuhkan izin dari Kementerian PUPR.
Dorong Kabel Bawah Tanah di Masa Depan
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung menargetkan sistem penataan kabel yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan jaringan bawah tanah, terutama untuk kabel fiber optik.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.
Rencana ini juga akan diperkuat dengan adanya pedoman nasional infrastruktur telekomunikasi agar standar penataan lebih seragam antara pemerintah pusat dan daerah.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Pemkot Bandung turut mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kabel yang menjuntai atau berpotensi membahayakan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 yang akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait bersama operator jaringan.
“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.
Dengan langkah bertahap ini, Kota Bandung diharapkan semakin nyaman, aman, dan tertata, sekaligus terbebas dari kabel-kabel semrawut di ruang publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










