Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Thom Haye Diduga Kena Pukul? Rekaman Insiden dengan Pemain Bali United Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 12:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 11:05 WIB

Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 09:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Thom Haye Diduga Kena Pukul? Rekaman Insiden dengan Pemain Bali United Jadi Sorotan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya
  • Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti
  • 4 Gol dalam 7 Laga! Balsa Sekulic Jadi Mesin Gol Persib Jelang Play-off ACL Two
  • Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG

By Aga GustianaJumat, 8 Mei 2026 15:51 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penipuan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harapan warga untuk meraup untung dari program pemerintah justru berujung buntung. Satreskrim Polres Ciamis berhasil membongkar skandal penipuan gelap yang memanfaatkan momentum program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menguras kantong masyarakat.

Ironisnya, dalang di balik aksi culas ini adalah seorang aparatur sipil negara. Tersangka berinisial TC (44), yang merupakan oknum tenaga pendidik berstatus PPPK di Ciamis, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menilap uang investasi hingga ratusan juta rupiah.

Modus Pasokan Dapur yang Menggiurkan

Aksi penipuan ini mulai terendus di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, dan merembet hingga ke Kabupaten Majalengka. Tersangka TC melancarkan siasatnya dengan menawarkan kerja sama pengadaan bahan pangan untuk menyokong kebutuhan dapur program MBG.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, mengungkapkan bahwa pelaku mulai menjerat korbannya sejak awal tahun ini.

“Sekitar Februari 2026, pelaku menawarkan investasi kepada masyarakat di Kecamatan Rancah untuk kebutuhan pasokan bahan makanan MBG di wilayah Rancah dan Kabupaten Majalengka,” ujar Carsono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jumat (8/5/2026).

Iming-iming Keuntungan di Luar Nalar

Banyak warga terbuai karena pelaku menjanjikan profit yang sangat besar dalam waktu singkat. Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, terdapat sedikitnya 10 orang yang terperangkap dalam jerat investasi bodong ini.

Total uang yang berhasil dikumpulkan tersangka dari para korban mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp384 juta. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan retorika yang sangat meyakinkan.

“Pelaku meyakinkan korban, investasi yang ditanamkan akan menghasilkan keuntungan. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tegas Carsono.

Menariknya, skema ini sempat berjalan lancar pada awalnya. Beberapa korban sempat mencicipi manisnya “hasil” investasi tersebut sejak tahun 2025 untuk membangun kepercayaan, sebelum akhirnya modal mereka raib tak berbekas.

Ancaman Penjara Menanti

Setelah menyadari menjadi korban penipuan, warga segera melapor ke pihak berwajib pada Maret 2026. Kini, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis untuk proses peradilan lebih lanjut.

“Penanganan perkara mulai dilakukan sejak Maret 2026. Sebelumnya korban memang sempat menerima keuntungan dari investasi tersebut sejak tahun 2025,” imbuh Carsono menjelaskan kronologi pelaporan.

Atas tindakannya mencatut program strategis nasional demi keuntungan pribadi, TC dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Oknum guru ini kini terancam meringkuk di sel tahanan selama maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian pun mewanti-wanti publik agar tidak mudah gelap mata saat melihat tawaran investasi yang menjanjikan bunga atau bagi hasil yang tidak masuk logika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal. Bila perlu, lakukan pengecekan kepada aparat terkait atau pemerintah desa setempat,” tutup AKP Carsono.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita Ciamis Investasi Bodong Makan Bergizi Gratis Oknum Guru PPPK Penipuan Investasi polres ciamis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.