Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG

By Aga GustianaJumat, 8 Mei 2026 15:51 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penipuan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harapan warga untuk meraup untung dari program pemerintah justru berujung buntung. Satreskrim Polres Ciamis berhasil membongkar skandal penipuan gelap yang memanfaatkan momentum program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menguras kantong masyarakat.

Ironisnya, dalang di balik aksi culas ini adalah seorang aparatur sipil negara. Tersangka berinisial TC (44), yang merupakan oknum tenaga pendidik berstatus PPPK di Ciamis, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menilap uang investasi hingga ratusan juta rupiah.

Modus Pasokan Dapur yang Menggiurkan

Aksi penipuan ini mulai terendus di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, dan merembet hingga ke Kabupaten Majalengka. Tersangka TC melancarkan siasatnya dengan menawarkan kerja sama pengadaan bahan pangan untuk menyokong kebutuhan dapur program MBG.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, mengungkapkan bahwa pelaku mulai menjerat korbannya sejak awal tahun ini.

Baca Juga:  Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

“Sekitar Februari 2026, pelaku menawarkan investasi kepada masyarakat di Kecamatan Rancah untuk kebutuhan pasokan bahan makanan MBG di wilayah Rancah dan Kabupaten Majalengka,” ujar Carsono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jumat (8/5/2026).

Iming-iming Keuntungan di Luar Nalar

Banyak warga terbuai karena pelaku menjanjikan profit yang sangat besar dalam waktu singkat. Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, terdapat sedikitnya 10 orang yang terperangkap dalam jerat investasi bodong ini.

Total uang yang berhasil dikumpulkan tersangka dari para korban mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp384 juta. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan retorika yang sangat meyakinkan.

Baca Juga:  Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

“Pelaku meyakinkan korban, investasi yang ditanamkan akan menghasilkan keuntungan. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tegas Carsono.

Menariknya, skema ini sempat berjalan lancar pada awalnya. Beberapa korban sempat mencicipi manisnya “hasil” investasi tersebut sejak tahun 2025 untuk membangun kepercayaan, sebelum akhirnya modal mereka raib tak berbekas.

Ancaman Penjara Menanti

Setelah menyadari menjadi korban penipuan, warga segera melapor ke pihak berwajib pada Maret 2026. Kini, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis untuk proses peradilan lebih lanjut.

“Penanganan perkara mulai dilakukan sejak Maret 2026. Sebelumnya korban memang sempat menerima keuntungan dari investasi tersebut sejak tahun 2025,” imbuh Carsono menjelaskan kronologi pelaporan.

Baca Juga:  Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Atas tindakannya mencatut program strategis nasional demi keuntungan pribadi, TC dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Oknum guru ini kini terancam meringkuk di sel tahanan selama maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian pun mewanti-wanti publik agar tidak mudah gelap mata saat melihat tawaran investasi yang menjanjikan bunga atau bagi hasil yang tidak masuk logika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal. Bila perlu, lakukan pengecekan kepada aparat terkait atau pemerintah desa setempat,” tutup AKP Carsono.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Makan Bergizi Gratis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.