Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!

Senin, 13 April 2026 19:34 WIB

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Senin, 13 April 2026 18:21 WIB
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Senin, 13 April 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!
  • Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien
  • Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi
  • Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian
  • Rencanakan Masa Depan Sekarang, bjb Tandamata Rencana Mudahkan Langkah Finansial Anda
  • Wujudkan Impian Finansial dengan Lebih Mudah Lewat bjb Tandamata Rencana
  • Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak
  • Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Persis Apresiasi Pernyataan Prabowo soal Vonis Ringan Koruptor

By Putra JuangRabu, 1 Januari 2025 22:00 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengkritik vonis ringan terhadap kasus korupsi.

Menurut Sekretaris BKBH PP Persis, Zamzam Aqbil Raziqin, kritik tersebut menunjukkan komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi yang hingga kini masih menghadapi tantangan berat di Indonesia.

Zamzam menjelaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi telah menjadi isu serius, sebagaimana terlihat dari rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Berbagai laporan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum optimal. Ini tampak dari banyaknya kasus korupsi, baik di pusat maupun daerah, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah,” ucap Zamzam dikutip laman Persis, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dikabarkan Terjerat OTT Kejari

Zamzam juga menyoroti kasus korupsi HM, seorang pengusaha yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam tata niaga komoditas timah.

Meski kasus ini terungkap, kata Zamzam, vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor dinilai terlalu ringan dibandingkan tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

“Vonis ini tidak mencerminkan besarnya kerugian negara dan gagal memberikan efek jera,” ujarnya.

Untuk memberantas korupsi secara efektif, Zamzam menekankan perlunya langkah komprehensif yang mencakup:

1. Penindakan Tegas
2. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, dengan hukuman setimpal untuk memberikan efek jera.
3. Pencegahan Efektif
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas, serta penguatan pengawasan.
5. Penguatan Lembaga Penegak Hukum
6. Dukungan penuh kepada KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen.
7. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
8. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta melindungi pelapor tindak pidana korupsi.
9. Pendidikan Antikorupsi
10. Menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini melalui pendidikan formal dan informal.
11. Pemulihan Aset Korupsi
12. Optimalisasi pemulihan aset negara untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  PP Persis Dukung Pembelajaran Berbasis Lapangan Selama Ramadhan

Zamzam mengapresiasi pidato Prabowo yang menyoroti isu korupsi sebagai prioritas.

“Pernyataan tegas dari pemimpin negara memberikan dorongan moral bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya menekankan bahwa apresiasi ini harus diiringi dengan langkah nyata berupa kebijakan yang mendukung reformasi birokrasi, transparansi, dan pemulihan aset secara optimal.

Baca Juga:  Profil Lengkap Afriansyah Noor: Karier, Pendidikan, hingga Isu Wamenaker

Zamzam mengungkapkan bahwa harapan masyarakat kepada Presiden Prabowo meliputi reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan lembaga hukum, dan edukasi antikorupsi.

“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memberantas korupsi hingga ke akarnya,” imbuhnya.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan sistematis, Zamzam optimistis pemberantasan korupsi dapat menjadi lebih efektif, menjawab tantangan besar yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKBH korupsi Persis Prabowo Subianto vonis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

ASN bisa WFA

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.