Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

By Aga GustianaSenin, 13 April 2026 15:36 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung ternyata menyisakan catatan merah. Meski mayoritas pegawai patuh, sistem pemantauan digital berhasil mengendus adanya ratusan abdi negara yang melanggar batas wilayah kerja saat jam kantor berlangsung.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.354 ASN mengikuti skema ini. Mereka dipantau ketat melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang mewajibkan absensi tiga kali sehari dengan teknologi geo-location.

Ratusan ASN Terdeteksi Langgar Radius

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa sistem navigasi lokasi berhasil menyaring pegawai yang tidak berada di posisi seharusnya. Hasil evaluasi menunjukkan ada 137 ASN yang kedapatan beraktivitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan.

“Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Pastikan Pilwalkot 2024 Berjalan Aman dan Tertib, Pemkot Bandung Luncurkan Desk Pilkada

Bagi mereka yang membandel, sanksi tegas sudah menanti. Pemerintah tidak segan-segan memotong tunjangan sebagai bentuk konsekuensi ketidakdisiplinan.

“Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Transformasi Budaya Kerja Modern

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penekanan bahwa program WFH ini bukanlah tiket untuk bersantai. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah besar menuju birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis hasil (output).

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Empat Strategi Jitu Kendalikan Inflasi

Farhan memastikan bahwa meskipun fisik pegawai tidak di kantor, standar pelayanan kepada warga Bandung tidak boleh merosot sedikit pun.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” kata Farhan.

Fokus pada Output, Bukan Sekadar Absen

Lebih lanjut, Farhan berharap skema ini bisa mengubah pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa pengawasan akan semakin diperketat seiring dengan evaluasi efisiensi energi yang dihasilkan dari kebijakan ini.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Genjot Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Bandung berjanji akan terus menyempurnakan skema kerja fleksibel ini agar memberikan manfaat maksimal, baik dalam hal produktivitas pegawai maupun efisiensi operasional pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Muhammad Farhan Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.