Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 23:06 WIB

Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 22:57 WIB

Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal

Jumat, 31 Juli 2026 22:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
  • Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal
  • Tendangan Roket Balsa Sekulic Antar Maung Bandung ke Semifinal Piala Presiden 2026
  • Tak Terbendung! Persib Sapu Bersih Grup A dan Siap Mengamuk di Semifinal Piala Presiden
  • Klasemen Piala AFF 2026 Berubah Drastis! Timnas Indonesia Naik ke Puncak, Vietnam Mulai Terancam
  • Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

By Aga GustianaSenin, 13 April 2026 15:36 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung ternyata menyisakan catatan merah. Meski mayoritas pegawai patuh, sistem pemantauan digital berhasil mengendus adanya ratusan abdi negara yang melanggar batas wilayah kerja saat jam kantor berlangsung.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, tercatat sebanyak 1.354 ASN mengikuti skema ini. Mereka dipantau ketat melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang mewajibkan absensi tiga kali sehari dengan teknologi geo-location.

Ratusan ASN Terdeteksi Langgar Radius

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa sistem navigasi lokasi berhasil menyaring pegawai yang tidak berada di posisi seharusnya. Hasil evaluasi menunjukkan ada 137 ASN yang kedapatan beraktivitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan.

“Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Bagi mereka yang membandel, sanksi tegas sudah menanti. Pemerintah tidak segan-segan memotong tunjangan sebagai bentuk konsekuensi ketidakdisiplinan.

“Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Transformasi Budaya Kerja Modern

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penekanan bahwa program WFH ini bukanlah tiket untuk bersantai. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah besar menuju birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis hasil (output).

Farhan memastikan bahwa meskipun fisik pegawai tidak di kantor, standar pelayanan kepada warga Bandung tidak boleh merosot sedikit pun.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” kata Farhan.

Fokus pada Output, Bukan Sekadar Absen

Lebih lanjut, Farhan berharap skema ini bisa mengubah pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa pengawasan akan semakin diperketat seiring dengan evaluasi efisiensi energi yang dihasilkan dari kebijakan ini.

“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Bandung berjanji akan terus menyempurnakan skema kerja fleksibel ini agar memberikan manfaat maksimal, baik dalam hal produktivitas pegawai maupun efisiensi operasional pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung berita bandung Kedisiplinan Pegawai Muhammad Farhan Pemkot Bandung TPP ASN WFH Jumat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.