Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Atlet Kabupaten Bandung Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, KDS Bidik Juara Umum Porprov

Jumat, 9 Oktober 2026 15:32 WIB
Ilustrasi video syur

Poltekkes Bandung Bantah Pemeran Video Asusila Viral Mahasiswinya

Jumat, 9 Oktober 2026 15:23 WIB

Transformasi Mengagumkan Syahrini! Dari Diva Glamor Jadi Istri Paling Patuh

Jumat, 9 Oktober 2026 15:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Atlet Kabupaten Bandung Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, KDS Bidik Juara Umum Porprov
  • Poltekkes Bandung Bantah Pemeran Video Asusila Viral Mahasiswinya
  • Transformasi Mengagumkan Syahrini! Dari Diva Glamor Jadi Istri Paling Patuh
  • Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya
  • Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!
  • Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung
  • Sampel Makanan Raib, Misteri Dugaan Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul Bandung Belum Terpecahkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 16:00 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, menjadi salah satu faktor utama yang menarik banyak orang untuk bergabung dengan profesi ini.

Pada tahun 2025, besaran TPP akan mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Peraturan TPP ASN di Tahun 2025

Setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran TPP bagi pegawainya, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Gubernur, Bupati, atau Walikota masing-masing.

TPP diberikan sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan melekat, bagi PNS dan PPPK yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jabatan, kelas jabatan, dan beban kerja yang diemban.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa pembayaran TPP dimulai sejak Januari. Besaran TPP yang diberikan sudah termasuk perhitungan pajak, sehingga nominal yang diterima oleh ASN merupakan jumlah bersih setelah dipotong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Double Rezeki! Gaji Pensiun Maret 2026 Segera Cair Bersama THR Tanpa Potongan

Perbandingan Besaran TPP di Beberapa Daerah

  1. DKI Jakarta
    DKI Jakarta dikenal sebagai salah satu daerah dengan besaran TPP tertinggi. Sebagai contoh, pada tahun 2022:

    • Sekretaris Daerah dengan kelas jabatan 17 menerima TPP sebesar Rp127 juta per bulan.
    • Asisten Sekda mendapatkan Rp63.900.000
    • Kepala Biro menerima sekitar Rp55 juta per bulan.
    • PNS yang ditetapkan sebagai ketua kelompok memperoleh Rp39.960.000.
  2. Provinsi Kepulauan Riau
    Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12552 Tahun 2025 menetapkan besaran TPP bagi ASN di wilayah ini, di antaranya:

    • Fungsional Ahli Pertama: Rp14 juta untuk beban kerja dan Rp11 juta untuk prestasi kerja.
    • Pejabat fungsional madya bisa mendapatkan TPP hingga Rp15 juta per bulan.
    • ASN yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi, seperti petugas kesehatan yang menangani penyakit menular, mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp394.000.
  3. Kabupaten Tegal
    Besaran TPP di daerah ini bervariasi tergantung pada jabatan dan kelas jabatan ASN. Jabatan pelaksana permulaan menerima sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Baca Juga:  Gaji CPNS Tidak 100 Persen, Ini Rincian Nominal dari Golongan I hingga IV

Pengaruh Jabatan dan Golongan terhadap Besaran TPP

Setiap ASN menerima TPP berdasarkan jabatan dan golongan mereka. Misalnya:

  • Jabatan fungsional ahli madya menerima Rp15,6 juta.
  • Jabatan administrator berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp9 juta.
  • Jabatan fungsional ahli muda menerima Rp11 juta.

Untuk jabatan pelaksana, khususnya bagi PPPK formasi 2024 yang diangkat pada tahun 2025, besaran TPP-nya belum ditetapkan secara pasti. Namun, diperkirakan berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada daerah dan kebijakan Pemda masing-masing.

Baca Juga:  Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Prosesnya

Keuntungan ASN dengan TPP Tinggi

Salah satu alasan utama banyak orang tertarik menjadi ASN adalah adanya tambahan penghasilan yang cukup besar melalui skema TPP ini.

Sementara itu, PPPK yang tidak memiliki kesempatan kenaikan pangkat tetap bisa menikmati tambahan penghasilan dari TPP jika Pemda mereka mengalokasikan anggaran untuk itu.

TPP merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK. Besarannya bervariasi di setiap daerah, bergantung pada peraturan yang berlaku dan kemampuan anggaran daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji PNS PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Atlet Kabupaten Bandung Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, KDS Bidik Juara Umum Porprov

Ilustrasi video syur

Poltekkes Bandung Bantah Pemeran Video Asusila Viral Mahasiswinya

Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya

Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!

Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.