bukamata.id – Bagi sebuah keluarga di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, waktu seolah berhenti berputar sejak tahun 2023. Selama tiga tahun penuh, mereka hidup dalam sebuah narasi keliru yang disusun dengan sangat rapi oleh seseorang. Sebuah narasi yang menyebutkan bahwa anak perempuan mereka, YTR (29), sedang merajut masa depan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta. Namun, pada pertengahan Juni 2026, lembaran ilusi itu robek secara paksa. Kebenaran yang muncul justru jauh lebih mengejutkan daripada hilangnya sebuah kontak komunikasi.
Di balik misteri hilangnya YTR, ada satu nama yang kini menjadi buruan utama pihak kepolisian: TH (30). Ia bukan sekadar seorang kekasih yang menghilang, melainkan sosok yang diduga kuat menjadi dalang di balik pengekangan kebebasan dan tindakan kekerasan berat terhadap YTR selama tiga tahun terakhir di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi.
Kini, fokus utama penegak hukum adalah melacak jejak TH. Pria ini terbukti memiliki kemampuan berpindah tempat yang licin, memicu sebuah drama perburuan intensif di wilayah Bandung Raya.
Babak Awal: Topeng Normalitas di Sebuah Konser Musik
Untuk memahami bagaimana TH bisa menyembunyikan korbannya begitu lama, kita harus kembali ke titik awal pertemuan mereka pada tahun 2023. Industri hiburan Bandung kala itu sedang menggeliat, dan sebuah konser musik menjadi tempat di mana YTR pertama kali mengenal TH. Hubungan asmara tumbuh dengan cepat, membawa TH masuk ke dalam lingkaran terdekat korban.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), masih mengingat dengan jelas momen ketika kakaknya membawa TH bertamu ke rumah keluarga di Rancaekek. Di mata keluarga, tidak ada satu pun indicator visual atau sikap yang menunjukkan bahwa TH adalah sosok yang berbahaya.
“Orang itu pernah dibawa ke sini. Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah. Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja,” kenang Syahrul saat menceritakan kembali pertemuan terakhir tersebut.
Kunjungan singkat itu ternyata menjadi gerbang pemisah. Setelah hari itu, YTR yang biasanya rutin pulang ke Rancaekek setidaknya sekali dalam sepekan, tidak pernah lagi menginjakkan kaki di rumah. Ia menghilang dari kehidupan nyata, namun bayangannya tetap dipertahankan di dunia digital.
Strategi Manipulasi: Memutus Kontak dan Mengaburkan Jejak
Satu hal yang membuat kasus ini berjalan begitu lama tanpa terendus adalah kelihaian TH dalam melakukan manipulasi komunikasi. YTR, yang sebelumnya bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung, tiba-tiba dikabarkan telah mengundurkan diri dan pindah bekerja ke Jakarta. Informasi ini diterima keluarga secara tidak langsung, memperpanjang masa pencarian karena keluarga mengira korban sedang sibuk dengan pekerjaan barunya.
Meski demikian, komunikasi melalui sambungan telepon terkadang masih terjadi, walaupun dalam frekuensi yang sangat jarang dan sulit dihubungi. Kejanggalan mulai muncul dari perubahan karakter korban saat berbicara di telepon.
“Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenarnya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang. Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri,” kata Syahrul.
Kecurigaan keluarga mencapai puncaknya ketika mereka mencoba memanfaatkan kekuatan media sosial. Khawatir dengan kondisi YTR yang kian misterius, keluarga mengunggah poster pencarian orang hilang di platform Instagram. Respons yang datang justru di luar dugaan. Korban mengirimkan pesan dengan nada penuh amarah, mendesak agar unggahan tersebut segera diturunkan. Pihak keluarga yang tidak ingin memperkeruh suasana akhirnya mengalah dan menghapus poster digital tersebut, tanpa menyadari bahwa pesan-pesan kemarahan itu diduga kuat berada di bawah kendali atau tekanan TH.
Profil TH: Siapa Sosok Pria di Balik Kamar Cileunyi?
Seiring dengan meningkatnya status kasus ini menjadi atensi publik, sorotan tajam kini tertuju pada figur TH (30). Pria berkepala tiga ini mendadak menjadi perbincangan hangat mengenai bagaimana seorang individu mampu menampilkan dua kepribadian yang bertolak belakang (dualitas karakter) dalam kehidupan sosialnya.
Berdasarkan pengamatan awal dan kesaksian pihak keluarga korban, TH diketahui sebagai pria urban yang memiliki ketertarikan kuat pada aktivitas subkultur anak muda di Bandung, salah satunya adalah skena musik lokal. Profilnya yang terlihat kasual dan biasa saja di tempat umum disinyalir menjadi “kedok” efektif yang membuatnya mudah membaur tanpa memicu kecurigaan dari lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian dan pakar psikologi forensik sering melihat pola yang dimiliki TH sebagai bentuk tindakan manipulasi tingkat tinggi. TH mampu memetakan titik lemah korbannya, mengisolasi korban dari ekosistem keluarga dengan memanfaatkan tekanan psikologis, hingga membangun dinding pembatas komunikasi agar situasi domestiknya di dalam kamar indekos Cileunyi tidak tercium oleh penghuni kos lainnya.
Usia 30 tahun menandakan bahwa TH berada pada masa produktif dengan kemandirian mobilitas yang matang. Hal inilah yang diduga kuat melatarbelakangi mengapa ia begitu lihai membaca situasi lapangan, mengetahui celah-celah pelarian di wilayah urban Jawa Barat, dan mampu bertahan hidup di bawah radar pengejaran petugas dalam beberapa waktu terakhir. Keahliannya dalam menyaru dan berpindah tempat kini menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemburu dari Polda Jabar.
Titik Balik: Pesan Misterius dari Pintu IGD RSHS
Misteri tiga tahun ini akhirnya pecah pada Minggu, 7 Juni 2026. Sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal masuk ke ponsel kakak korban, Afif Shandy (30). Pesan itu tidak berisi ancaman atau permintaan tebusan, melainkan sebuah informasi medis: YTR saat ini berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Informasi awal menyebutkan bahwa korban mengalami kecelakaan.
Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga langsung bergegas menuju RSHS Bandung sekitar waktu Isya. Namun, setibanya di sana, fakta medis yang dipaparkan oleh tim dokter justru membuka tabir kegelapan yang selama ini tertutup.
YTR ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan akibat tindakan kekerasan berat jangka panjang. Luka-luka lama dan baru tersebar di area wajah, kepala, tangan, hingga kaki. Cedera pada bagian kepala bahkan memerlukan tindakan operasi segera. Dampak paling memilukan adalah kondisi penglihatan korban yang mengalami infeksi parah hingga berujung pada hilangnya kemampuan melihat secara permanen.
Berdasarkan kesaksian yang dihimpun, sosok yang mengantarkan YTR ke rumah sakit sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak diduga kuat adalah TH sendiri. Langkah medis yang diambil TH untuk membawa korban ke rumah sakit tampaknya menjadi titik di mana ia menyadari bahwa situasi fisik korban sudah tidak lagi bisa ia sembunyikan secara mandiri.
Tragedi memilukan yang menimpa korban ini seketika memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan masif dari warganet di media sosial.
“Kita gak tau seberapa keras usahanya si teteh untuk melarikan diri sebelum seburuk itu kondisinya.. semoga pelaku segera tertangkap,” tulis seorang netizen membayangkan perjuangan sunyi korban selama tiga tahun.
“Yaallah aku aja ngelihat ttehnya gitu, hancur bgttt ini hati gimana orangtuanya? Smoga pelaku ketangkep dan dapat hukuman setimpal!!!,” ungkap netizen lain yang ikut merasakan kepedihan mendalam pihak keluarga.
Perburuan Kucing-Kucingan: Pola Pelarian TH yang Licin
Pasca-penemuan korban di rumah sakit, keluarga segera melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Sejak saat itu, tim penyidik langsung bergerak melakukan pemetaan (mapping) terhadap pergerakan TH.
Namun, menangkap TH ternyata bukan perkara mudah. Pria berusia 30 tahun ini menunjukkan pola pelarian yang sangat dinamis. Ia memanfaatkan jaringan informasi atau naluri pelariannya untuk berpindah dari satu lokasi persembunyian ke lokasi lainnya dalam waktu singkat. Bahkan, polisi sempat mencatatkan momen near-miss atau hampir berhasil menangkap pelaku dalam sebuah rencana penggerebekan beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tersangka memiliki mobilitas yang tinggi dalam upaya meloloskan diri dari kepungan petugas.
“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur,” ujar Kombes Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di kantor DPRD Jabar, Kamis (18/6/2026).
Pihak kepolisian memandang kasus ini sebagai salah satu atensi utama karena tingkat keparahan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Kombes Hendra secara tegas menyebut perbuatan TH telah berada di luar batas-batas nilai kemanusiaan.
“Pelaku ini telah melakukan dia secara keji ya, dan di luar daripada nalar kemanusiaan ini. Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap,” tambahnya.
Merespons lambatnya penangkapan karena kelincahan pelaku, ruang siber dipenuhi doa agar pelarian TH bisa segera disudahi oleh pihak berwajib.
“Semoga pelakunya cepat tertangkap dan dihukum seberat2nya,” harap netizen di kolom komentar berita.
Jerat Hukum Baru Menanti di Ujung Jalan
Polda Jawa Barat kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan intensif. Guna menjerat tindakan TH, penyidik menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mengatur secara ketat mengenai delik Penganiayaan Berat. Pasal ini membawa konsekuensi hukuman kurungan penjara yang signifikan, mengingat dampak fisik yang dialami korban bersifat permanen dan merusak fungsi organ tubuh.
Di sisi lain, kondisi YTR saat ini dilaporkan sudah mulai bisa melakukan komunikasi secara terbatas, meskipun proses pemulihan psikologis dan fisiknya pasca-operasi kepala masih membutuhkan waktu yang panjang dan pendampingan medis yang intensif.
Drama pelarian TH kini menjadi perhatian publik Jawa Barat. Keberadaan tempat kejadian perkara yang diduga berada di sebuah indekos kawasan Cileunyi menjadi titik awal pelacakan digital dan konvensional yang dilakukan oleh kepolisian. Dengan pengawasan ketat di pintu-pintu keluar wilayah Bandung dan koordinasi antarwilayah, pihak berwajib optimis bahwa ruang gerak TH akan semakin menyempit. Detik-detik menuju penangkapannya kini hanya tinggal menunggu waktu, seiring dengan tekad bulat kepolisian untuk menegakkan keadilan bagi korban yang hak-hak hidupnya telah dirampas secara sepihak selama tiga tahun lamanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









