Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
  • FAM Layangkan Protes Resmi ke FIFA Terkait Lonjakan Injury Time Laga Indonesia vs Bangladesh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

By Mulki AlbarJumat, 19 Juni 2026 11:33 WIB2 Mins Read
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perkembangan terbaru persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, memasuki babak penting. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (18/6/2026), jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan masyarakat Indramayu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan agenda persidangan kali ini meliputi pembacaan tuntutan serta penyerahan bukti dan bahan tambahan dari para pihak yang terlibat dalam perkara.

Menurut Hendra, berdasarkan hasil persidangan yang dipantau kepolisian, terdakwa Prio dituntut hukuman penjara selama 20 tahun. Sementara terdakwa Ririn yang disebut sebagai aktor utama sekaligus otak di balik pembunuhan tersebut dituntut hukuman mati.

“Saudara Prio dituntut selama 20 tahun penjara, sedangkan Saudari Ririn sebagai aktor utama dan otak dari pembunuhan ini dituntut dengan hukuman mati,” ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Hendra menilai tuntutan yang diajukan jaksa merupakan hasil dari proses penyidikan yang panjang dan mendalam sejak kasus tersebut terungkap. Ia menyebut seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan kepolisian bersama jaksa penuntut umum telah menjadi dasar penting dalam pembuktian di persidangan.

Menurutnya, tuntutan yang diajukan juga menjadi bentuk respons terhadap harapan keluarga korban yang selama ini menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Ini merupakan suatu keberhasilan bagi keluarga korban, kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja dalam proses panjang penanganan perkara ini. Kami meyakini tuntutan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan yang dirasakan oleh keluarga korban,” katanya.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sebelumnya menjadi perhatian publik karena dilakukan secara keji dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indramayu. Hingga kini, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih berlanjut dan menunggu putusan majelis hakim pada agenda persidangan berikutnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.