Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
El Nino

Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 21:22 WIB

Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2026 20:27 WIB

Persib Kena Sanksi Berat AFC, Denda Rp3,57 Miliar dan Dua Laga Tanpa Penonton

Jumat, 14 Agustus 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan
  • Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu
  • Persib Kena Sanksi Berat AFC, Denda Rp3,57 Miliar dan Dua Laga Tanpa Penonton
  • Suarakan Jeritan Warga Garut Selatan, Band Metal VoB Soroti Jalan Rusak 10 Tahun
  • Spesial Kemerdekaan, Naik Bandros di Bandung Cuma Bayar Rp8 Pakai QRIS
  • Prabowo Sebut ‘Biadab’ Tapi MBG Lanjut Terus? Tragedi Keracunan Massal Karo Bikin Gempar!
  • Terungkap! Detik-detik Honda Ferio Tabrak Aiptu Asep Suhara hingga Terpental 8 Meter
  • Persib Tak Full Team Lawan Sabah FC, 5 Pemain Timnas Masih Absen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

By Mulki AlbarJumat, 19 Juni 2026 11:33 WIB2 Mins Read
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perkembangan terbaru persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, memasuki babak penting. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (18/6/2026), jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan masyarakat Indramayu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan agenda persidangan kali ini meliputi pembacaan tuntutan serta penyerahan bukti dan bahan tambahan dari para pihak yang terlibat dalam perkara.

Menurut Hendra, berdasarkan hasil persidangan yang dipantau kepolisian, terdakwa Prio dituntut hukuman penjara selama 20 tahun. Sementara terdakwa Ririn yang disebut sebagai aktor utama sekaligus otak di balik pembunuhan tersebut dituntut hukuman mati.

“Saudara Prio dituntut selama 20 tahun penjara, sedangkan Saudari Ririn sebagai aktor utama dan otak dari pembunuhan ini dituntut dengan hukuman mati,” ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Hendra menilai tuntutan yang diajukan jaksa merupakan hasil dari proses penyidikan yang panjang dan mendalam sejak kasus tersebut terungkap. Ia menyebut seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan kepolisian bersama jaksa penuntut umum telah menjadi dasar penting dalam pembuktian di persidangan.

Menurutnya, tuntutan yang diajukan juga menjadi bentuk respons terhadap harapan keluarga korban yang selama ini menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Ini merupakan suatu keberhasilan bagi keluarga korban, kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja dalam proses panjang penanganan perkara ini. Kami meyakini tuntutan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan yang dirasakan oleh keluarga korban,” katanya.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sebelumnya menjadi perhatian publik karena dilakukan secara keji dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indramayu. Hingga kini, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih berlanjut dan menunggu putusan majelis hakim pada agenda persidangan berikutnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus Paoman Indramayu pembunuhan sadis Indramayu pembunuhan satu keluarga Indramayu Ririn dituntut hukuman mati
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

El Nino

Ribuan Hektare Sawah Sukabumi Terancam Puso: El Nino Picu Krisis Air di Lumbung Pangan Selatan

Modal Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Pria Ini Gasak Uang Warga Rp600 Ribu

Suarakan Jeritan Warga Garut Selatan, Band Metal VoB Soroti Jalan Rusak 10 Tahun

program MBG

Prabowo Sebut ‘Biadab’ Tapi MBG Lanjut Terus? Tragedi Keracunan Massal Karo Bikin Gempar!

Terungkap! Detik-detik Honda Ferio Tabrak Aiptu Asep Suhara hingga Terpental 8 Meter

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Desil DTSEN Pakai NIK KTP, Begini Cara Tahu Status Bansos Agustus 2026

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.