Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Wali Kota Cimahi Intruksikan Satpol PP Tertibkan APK Dikdik Suratno Nugrahawan

By Putra JuangJumat, 31 Mei 2024 18:19 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi angkat bicara terkait ramainya pemberitaan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, Dikdik Suratno Nugrahawan digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bahkan, alat peraga kampanye (APK) bergambar wajah Dikdik pun bertebaran di sejumlah titik Kota Cimahi.

Kendati demikian, Dikdik sendiri tidak meninggalkan jabatannya saat ini sebagai Sekda Kota Cimahi. Atas hal itu, Dicky Saromi mengaku, telah memanggil Dikdik untuk dimintai penjelasannya.

“Ya sudah saya panggil yang bersangkutan,” ucap Dicky saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga:  Kampanye Akbar segera Dimulai, Sekda Kota Bandung Ingatkan Netralitas ASN

Dicky juga memastikan, APK bergambar wajah Dikdik saat ini telah ditertibkan.

“Atas kesadaran yang bersangkutan APK telah diturunkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi untuk ikut menertibkan APK Dikdik.

“Saya juga sudah perintahkan Satpol PP bila masih ada APK yang tersisa untuk segera diturunkan,” katanya.

Dicky mengaku, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Ya sudah berulangkali saya sampaikan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh ASN di Kota Cimahi,” tandasnya.

Baca Juga:  Ada Aturan WFH, Pelayanan Publik di Kota Bandung Tetap Beroperasi

Sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mempersilahkan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk maju di Pilkada 2024. Dengan catatan, Dikdik yang menjabat Sekda Kota Cimahi harus mundur dari jabatannya karena statusnya sebagai ASN.

“Silakan saja. Pesan khusus untuk beliau, gak ada lah,” kata Dicky, Sabtu (25/5/2024).

Dicky menegaskan, ASN yang memang berminat ikut bertarung dalam Pilkada 2024 tentu saja harus menempuh aturan. Termasuk mengundurkan diri sebagai abdi negar karena sesuai aturan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga:  Maju Pilwalkot Cimahi 2024, Dikdik Suratno Diminta Mundur dari Jabatan Sekda

“Bagi ASN yang mau atau berminat ikut pilkada tetap harus menempuh jalur secara normatif. Apa yang sudah diatur dan ditetapkan KPU silakan tempuh, termasuk pengunduran diri selaku ASN harus dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, Dicky mengingatkan ASN yang tertarik mencalonkan diri harus tetap profesional melaksanakan tugas sebelum ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Kota Cimahi.

“Tapi sebelum ditetapkan harus menyelesaikan tugas secara profesional. Dan saya akan mengawal itu agar yang bersangkutan benar-benar melaksanakan tugas secara profesional,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APK ASN Dicky Saromi Dikdik Suratno Nugrahawan Netralitas Pilkada 2024 Sekda Kota Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.