Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Marselino Ferdinan

Bursa Transfer Bikin Gempar! Marselino Ferdinan Resmi Berlabuh ke Persija Jakarta

Rabu, 23 September 2026 16:37 WIB

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

Rabu, 23 September 2026 15:37 WIB

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Rabu, 23 September 2026 15:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Bikin Gempar! Marselino Ferdinan Resmi Berlabuh ke Persija Jakarta
  • Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya
  • IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari
  • Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung
  • Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan
  • Bikin Merinding! Bocah 6 Tahun Asal Cirebon Tundukkan Rider 8 Negara di Kejuaraan Dunia
  • Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun di 21 Cabor, Esports Mulai Buru Medali
  • Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu RI Larang Caleg Kampanye saat Reses, ASN Harus Netral

By Putra JuangMinggu, 1 Oktober 2023 12:50 WIB1 Min Read
Caleg Kabupaten Bekasi
Ilustrasi Pemilu 2024
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi peringatan untuk para calon anggota legislatif (caleg) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan bahwa ajang reses atau kunjungan kerja anggota DPR/DPRD ke daerah konstituennya tidak bisa dijadikan sarana berkampanye.

Fuadi mengatakan kegiatan reses ke daerah konstituante sudah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

Namun tidak jadi pembenaran bila kegiatan tersebut menjadi ajang berkampanye untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Konflik Sampah Pantai Cibutun dengan Pandawara Group Beres, Bey Machmudin: Kades Minta Maaf

“Tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg yang sedang melakukan reses tersebut,” ungkap Puadi, disadur dari keterangan Bawaslu RI, Minggu, 1 Oktober 2023.

Dia juga mengatakan larangan itu berlaku juga untuk para ASN yang memfasilitasi kegiatan reses para legislator.

Baca Juga:  Khawatir Polemik 'Bajingan' Dieksploitasi, Rocky Gerung: Saya Minta Maaf

Namun, penekanan kepada para abdi negara yaitu sikap mereka di lapangan yang harus netral dan bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

“Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Super Fast: Bentuk Komitmen Pemilih dan Peserta untuk Cegah Kecurangan Pemilu

“Yang tidak boleh itu bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,” kata Puadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Featured Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung

10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel

Sumber Air Menyusut Drastis hingga Ratusan Lahan Terbakar, Bupati Bandung Keluarkan Instruksi Darurat Hadapi Kemarau

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.