bukamata.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung angkat bicara terkait program unggulan yang disuarakan Gibran Rakabuming Raka terkait Dana Abadi Pesantren sesaat sebelum mendaftar ke KPU.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa program unggulan yang disuarakan Cawapres Prabowo, Gibran, terkait Dana Abadi Pesantren bukanlah hal yang baru.
Menurut Dadang, program Dana Abadi Pesantren tersebut sudah bergulir selama dua tahun.
“Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan Kyai,” kata Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/10/2023).
Saat ini, Dana Abadi Pesantren disebut telah digulirkan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan bahwa pada tahun 2024 mendatang, Dana Abadi Pesantren tersebut akan meningkat menjadi 2 triliun.
“Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun,” tutur Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung ini.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program Dana Abadi Pesantren merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB.
“Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren,” kata Kang DS.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal.
Cucun Ahmad Samsurijal menambahkan ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang digagas PKB, pihaknya tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.
Terkait Dana Abadi Desa yang disuarakan oleh Gibran yang menjadi program unggulannya, Cucun Ahmad pun menilai jika Cawapres Prabowo itu kurang update.
“Mungkin Mas Gibran belum update jika DPR bersama Pak Jokowi sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Sudah berjalan dua tahun sejak 2021,” ungkap Cucun.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











