Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Promo HUT Kota Sukabumi 2026 dari bank bjb, Kuliner dan Ngopi Jadi Lebih Hemat!

Kamis, 16 April 2026 21:00 WIB

Program DPLK bank bjb Bertabur Hadiah 2026, Total Reward Capai Rp40 Juta

Kamis, 16 April 2026 20:35 WIB

Rafael Situmorang Soroti Reformasi Kepolisian dan Perlindungan Kelompok Rentan

Kamis, 16 April 2026 20:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Promo HUT Kota Sukabumi 2026 dari bank bjb, Kuliner dan Ngopi Jadi Lebih Hemat!
  • Program DPLK bank bjb Bertabur Hadiah 2026, Total Reward Capai Rp40 Juta
  • Rafael Situmorang Soroti Reformasi Kepolisian dan Perlindungan Kelompok Rentan
  • Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Bawah Jembatan Dayeuhkolot
  • Geger Wacana Play-Off Tambahan, Timnas Indonesia OTW Piala Dunia 2026?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 16 April 2026: Dapatkan Skin M1887 dan Bundle Langka Secara Gratis
  • Kabar Buruk untuk Persib! Bek Andalan Absen Jelang Lawan Dewa United
  • Modus Cinta Berujung Penipuan di Batujajar, Motor Dibawa Kabur Usai Diajak Belanja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Sindikat Penjualan Bayi, Dua DPO Masih Diburu!

By SusanaMinggu, 27 Juli 2025 10:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penculikan bayi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan bayi.

Penyidik membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam jaringan tersebut, termasuk pelaku yang diduga terlibat dalam praktik adopsi ilegal lintas negara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini mengarah pada dua jalur pengembangan utama.

Pertama, tim penyidik telah dikirim ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan bernama Lie Siu Luan alias Popo, yang sebelumnya diketahui berada di Singapura. Pemeriksaan dilakukan bersama kuasa hukumnya untuk menggali informasi terkait keterlibatannya dalam sindikat.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Polda Jabar

Kedua, penyidik yang sebelumnya bertugas di Pontianak telah kembali dan membawa sejumlah data penting. Informasi tersebut membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan bayi yang diusut sejak 2023.

“Kami menduga proses ini sudah berlangsung cukup lama dan terorganisir. Ada indikasi keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku utama maupun pembantu sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga:  Bebas Gangguan Layang-layang, KCJB Segera Diresmikan Jokowi

Adopsi Ilegal dan Dugaan Jaringan Internasional

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya, penyidik juga menemukan indikasi kuat praktik adopsi ilegal yang mengarah ke luar negeri, terutama Singapura.

Meski demikian, penyidikan saat ini masih difokuskan di dalam negeri, sambil membuka jalur kerja sama lintas negara apabila dibutuhkan.

Dua DPO Masih Dalam Pengejaran

Sementara itu, dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus diburu. Salah satunya diduga berperan sebagai perekrut, sedangkan yang lainnya sebagai penampung bayi dalam jaringan sindikat tersebut. Keduanya diyakini masih berada di wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat

“Kami sudah melayangkan surat pencarian dan menyebarkan informasi terkait kedua DPO ini. Kepada Saudari Y, salah satu DPO, kami imbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela demi meringankan proses hukum yang akan dijalani,” tegas Hendra.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus perdagangan orang ini hingga tuntas, demi perlindungan anak-anak Indonesia dan penegakan keadilan terhadap seluruh pelaku kejahatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus TPPO 2025 penjualan bayi Polda Jabar Sindikat Adopsi Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Promo HUT Kota Sukabumi 2026 dari bank bjb, Kuliner dan Ngopi Jadi Lebih Hemat!

Program DPLK bank bjb Bertabur Hadiah 2026, Total Reward Capai Rp40 Juta

Rafael Situmorang Soroti Reformasi Kepolisian dan Perlindungan Kelompok Rentan

Ilustrasi korban meninggal.

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Bawah Jembatan Dayeuhkolot

Modus Cinta Berujung Penipuan di Batujajar, Motor Dibawa Kabur Usai Diajak Belanja

Spionase di Tengah Gencatan Senjata: Iran Ringkus Kuartet Terduga Mata-mata Israel

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.