bukamata.id – Polemik deklarasi kelompok yang mengatasnamakan BEM Bersatu terus meluas dan menjadi sorotan publik. Organisasi tersebut sebelumnya mengeluarkan sejumlah pernyataan yang merespons aksi mahasiswa belakangan ini, termasuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tudingan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Namun, di balik deklarasi tersebut, muncul dugaan pencatutan nama sejumlah organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Daftar Nama Peserta Deklarasi BEM Bersatu Dipersoalkan
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, terdapat sekitar sepuluh nama yang disebut hadir dalam deklarasi BEM Bersatu. Mereka diklaim berasal dari berbagai kampus dan membawa nama organisasi kemahasiswaan masing-masing.
Beberapa nama yang tercantum di antaranya:
- Wildan Ricky, disebut sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Al Makassari (UNISIA)
- Muhammad Yani, diklaim mewakili BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UIJ)
- Ardin Julkifli, disebut Ketua BEM FISIP Universitas Nasional (UNAS)
- Ardiansyah, diklaim dari Institut Al-Aqidah
- Ahmad Ghazy, disebut mewakili BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Alfi, disebut Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang (Unpam)
- Rahmat Djimbula, disebut Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Insan Cita Indonesia (UIC)
- Dicky, diklaim dari FIPS Universitas Indraprasta PGRI (Unindra)
- Ahmad, disebut mewakili Universitas Bina Sarana Informatika (BSI)
- Rezky Anandar, disebut dari Institut STIAMI
Nama-nama tersebut kemudian menjadi perhatian setelah sejumlah kampus memberikan klarifikasi resmi.
Sejumlah Kampus Bantah Keterlibatan dalam BEM Bersatu
Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional (KABMU UNAS) secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam deklarasi BEM Bersatu.
Dalam pernyataan resminya, KABMU UNAS menegaskan bahwa tidak ada mandat maupun representasi dari organisasi mahasiswa Universitas Nasional dalam konferensi pers tersebut.
Mereka juga menepis keberadaan BEM di lingkungan kampus yang disebut dalam deklarasi itu.
“Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional tidak mewakili maupun diwakili dalam konferensi pers tersebut,” tulis KABMU UNAS dalam pernyataan resminya.
KABMU UNAS bahkan menyebut deklarasi tersebut sebagai tindakan yang berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama institusi pendidikan.
Tuntutan Permintaan Maaf 2×24 Jam
KABMU UNAS juga meminta salah satu nama yang disebut, yakni Ardin Julkifli, untuk segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada civitas akademika Universitas Nasional dalam waktu 2×24 jam.
Selain itu, mereka mendesak pihak kampus untuk melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pencatutan nama organisasi mahasiswa.
Unpam dan Aliansi Mahasiswa Juga Angkat Bicara
Sikap serupa juga datang dari Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Mereka mengecam keras dugaan pencatutan nama mahasiswa maupun organisasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpam dalam deklarasi BEM Bersatu.
Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena seolah-olah ada dukungan resmi dari organisasi mahasiswa kampus.
Aliansi Mahasiswa Unpam menegaskan bahwa tidak ada mandat organisasi yang memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk berbicara atas nama mahasiswa FEB Unpam.
Mereka juga meminta pihak kampus melakukan investigasi terhadap sosok yang disebut dalam deklarasi tersebut.
Sorotan Publik Terus Menguat
Hingga kini, polemik deklarasi BEM Bersatu masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik menyoroti keabsahan representasi organisasi mahasiswa yang terlibat serta potensi dampaknya terhadap citra gerakan mahasiswa di Indonesia.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring meningkatnya tekanan dari berbagai pihak kampus untuk klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










